Laman

Rabu, 06 Juli 2011

Beasiswa Akademik 2011

Lampiran I

PERMOHONAN BEASISWA PRESTASI AKADEMIK

Kepada :
Yth. Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
C.q. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Assalamu’alaikum Wr.Wb

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
1. Nama Lengkap : Salis Irvan Fuadi
2. Tempat & Tgl. Lahir : Purworejo, 24 Desember 1990
3. NIM : 10410005
4. Fakultas : Tarbiyah dan Keguruan
5. Jurusan / Prodi : Pendidikan Agama Islam
6. Semester / Tingkat : II
7. IP Kumulatif / KHS : 3,53
8. Alamat Tinggal : PP. Almunawir Krapyak Sewon Bantul Yogyakarta
Telp./HP : 081226155181
9. Asal SLTA (Kabupaten) : MA Al-Iman Bulus Gebang Purworejo
10. Jumlah Kiriman
Per bulan : Rp 400.000;
11. Penanggung Utama
Biaya pendidikan : 1. Ayah 2. Ibu 3. Saudara/Family
orang (Coret yang tidak perlu)
Nama : Shodiq
Pekerjaan : PNS
Alamat : Ds.Kedungkamal Rt.01 Rw.01 Kec.Grabag
Kab. Purworejo
12. Tidak bekerja pada instansi Pemerintah atau Swasta
13. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa lain
14. Tidak menerima pembebasan SPP ( V )
15. Hafal Al Quran 5 juz
16. Alasan mengajukan beasiswa karena ingin membantu meringankan beban orang tua.
17. Surat keterangan/Sertifikat terlampir

Berminat mengajukan permohonan Beasiswa Prestasi Akademik dari Kementerian Agama Tahun 2011 dengan ketentuan, bahwa saya mengisi keterangan-keterangan tersebut dengan sesungguhnya. Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar atau menerima beasiswa ganda, saya bersedia menerima sanksi atau tindakan yang diambil oleh Universitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Yogyakarta, 09 Mei 2011
Pemohon,



Salis Irvan Fuadi
NIM. 10410005

Lampiran II

SURAT IZIN ORANG TUA/WALI
PENERIMA BEASISWA

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

Nama Lengkap : Shodiq
Pekerjaan : PNS
Alamat : Ds.Kedungkamal Rt 04/Rw 02, Kec. Grabag
Kab. Purworejo

Memberikan ijin kepada anak saya tersebut di bawah ini :

Nama Lengkap : Salis Irvan Fuadi
NIM : 10410005
Jurusan/Program Studi : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : Tarbiyah Dan Keguruan UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta
Jenis Beasiswa : Prestasi Akademik

Untuk mengajukan beasiswa Prestasi Akademik Kementerian Agama Tahun 2011.

Surat ijin ini saya berikan sebagai bukti tanggungjawab saya selaku orang tua/wali. Apabila
dalam kurun waktu penerimaan beasiswa, anak saya tersebut melakukan tindakan yang
tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Universitas dan peraturan perundang
undangan lainnya atau melanggar ketentuan yang berlaku, maka saya merelakan
penerimaan beasiswa untuk anak saya tersebut dibatalkan.

Demikian surat ijin dan pernyataan ini saya buat dan saya sampaikan dengan sesungguhnya
serta dengan penuh kesadaran.


Yogyakarta, 09 Mei 2011
Yang memberi ijin,




Shodiq

Lampiran III

KETERANGAN PENGHASILAN
ORANGTUA/WALI MAHASISWA


Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

Nama Lengkap : Shodiq
Tempat & Tgl Lahir : 06 Juni 1960
Alamat : Ds.Kedungkamal Rt/Rw 01, Kec.Grabag, Kab. Purworejo

Selaku Orangtua/Wali dari mahasiswa tersebut di bawah ini :

Nama Lengkap : Salis Irvan Fuadi
Tempat & Tgl. Lahir : Purworejo, 24 Desember 1990
NIM : 10410005
Fakultas : Tarbiyah Dan Keguruan
Jurusan / Prodi : Pendidikan Agama Islam
Semester : II
Alamat Tinggal Yogyakarta : PP.Al-Munawwir Karapyak Bantul Yogyakarta

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya bekerja sebagai :
1. PNS / TNI / POLRI / TANI / BURUH / TIDAK TETAP / NELAYAN / PEDAGANG / PETANI/ PERANGKAT DESA
2. Penghasilan bulanan :
a. Kurang dari Rp. 500.000,- (-)
b. Antara Rp. 500.000,- s/d Rp. 1.000.000,- (-)
c. Antara Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 2.000.000,- (V)
d. Lebih dari Rp. Rp. 2.000.000,- (-)
(dengan Perincian Gaji sebagaimana terlampir)
3. Jumlah Tanggungan Keluarga :
a. 1 orang (-)
b. 2 orang (V)
c. 3 orang (-)
d. Lebih dari 3orang (-)*

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Yogyakarta, 09 Mei 2011


Orangtua / Wali



Shodiq


*Berilah tanda V yang sesuai
Lampiran IV


SURAT KETERANGAN TIDAK
SEDANG/AKAN MENDAPAT BEASISWA


Assalamu’alaikum Wr. Wb

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

Nama Lengkap : Salis Irvan Fuadi
Tempat & Tgl. Lahir : Purworejo, 24 Desember 1990
NIM : 10410005
Fakultas : Tarbiyah dan Keguruan
Jurusan / Prodi : Pendidikan Agama Islam
Semester : II
Alamat Tinggal Yogyakarta : PP.Al-Munawwir Krapyak Bantul Yogyakarta



Dengan ini menyatakan bahwa :
1. Saya pada saat/tahun ini tidak sedang atau akan menjadi penerima beasiswa manapun di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
2. Jika ternyata pernyataan saya tersebut tidak benar dan saya menerima beasiswa ganda, maka saya sanggup mengembalikan beasiswa yang telah saya terima.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Yogyakarta, 09 Mei 2011

Mengetahui
a.n Dekan
Pembantu Dekan III Mahasiswa Pembuat Pernyataan




Dr. Sabarudin,M.Si Salis Irvan Fuadi
NIP. 19680405 199403 1 003 NIM. 10410007


KEMENTERIAN AGAMA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
YOGYAKARTA



KETERANGAN BERKELAKUAN BAIK
Nomor : UIN.02/DT.III/PP.00.9/4085/2011


Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dengan ini menyatakan bahwa mahasiswa tersebut dibawah ini :

Nama Lengkap : Salis Irvan Fuadi
Tempat & Tgl. Lahir : Purworejo, 24 Desember 1990
NIM : 10410005
Fakultas : Tarbiyah dan Keguruan
Jurusan / Prodi : Pendidikan Agama Islam
Semester : II
Alamat Tinggal Yogyakarta : PP. Al-Muinawwir Karapyak Bantul
Yogyakarta
Berdasarkan rekam data/jejak/perilakunya pada Fakultas, mahasiswa bersangkutan dinyatakan berkelakuan baik dan tidak pernah terkena sanksi tertulis atas pelanggaran SEDANG dan/atau BERAT sesuai dengan Tata Tertib Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 09 Mei 2011

a.n. Dekan
Pembantu Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan



Drs. Sabarudin, M.Si
NIP. 19680405 199403 1 003
Tembusan
1. Dekan (sebagai laporan)
2. Yang bersangkutan.


















KEMENTERIAN AGAMA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
YOGYAKARTA

Jl. Marsda Adisucipto No.1 Telp. ( 0274) – 513056, Fax. 519734 Yogyakarta 55281

SURAT PERNYATAAN MASIH KULIAH
Nomor : UIN.02/DT.III/PP. 00.9/4084/2011


Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dr.Sabarudin, M.Si
NIP : 19605 199403 1 003
Pangkat/Gol/Ruang : Pembina – IV/b
Jabatan : Pembantu Dekan III Bidang kemahasiswaan
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama : Salis Irvan Fuadi
NIM : 10410005
Semester : II
Tahun Ajaran : 2010/2011

Adalah benar-benar mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, agar dipergunakan sebagaimana mestinya.


Yogyakarta, 09 Mei 2011

a.n. Dekan
Pembantu Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan



Drs. Sabarudin, M.Si
NIP. 19680405 199403 1 003

Beasiswa Djarum

Persyaratan menjadi penerima program Djarum Beasiswa Plus
Posted by Dedi Wahyudi on Jumat, Februari 25, 2011
1. UMUM :
o Sedang menempuh Tingkat Pendidikan S1 (Strata 1) dari semua disiplin ilmu.
o Memasuki semester V dengan IPK minimum 3.00 pada semester IV.
o Aktif mengikuti kegiatan organisasi baik didalam maupun diluar Kampus.
o Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

2. ADMINISTRASI :
o Mengisi Form Pendaftaran Djarum Beasiswa Plus, yang dapat di dowload disini atau mengambil di Bagian Kemahasiswaan di Kampus masing-masing..
o Fotocopy Kartu Hasil Studi Semester IV.
o Fotocopy sertifikat kegiatan organisasi/surat keterangan aktif berorganisasi.
o Surat keterangan dari Kampus tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
o Satu lembar foto ukuran 4 x 6 cm berwarna memakai jas almamater.

3. TES SELEKSI :
o Mengikuti psikotes.
o Wawancara.
o Membuat tulisan singkat.
4.

Selasa, 05 Juli 2011

( Pengantar Sosiologi )PERUBAHAN SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas individu
mata kuliah : Pengantar Sosiologi
Dosen Pengampu : Dr. Sabarudin, M.Si



Disusun Oleh
Salis Irvan Fuadi : 10410005
Kelas :II-PAI-C

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Pengertian dan proses perubahan sosial
2. Faktor dan penyebab perubahan sosial
3. Dampak perubahan sosial
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.


BAB II
A. Pengertian Dan Proses Perubahan Sosial
Menurut Selo Soemardjan perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat .
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap berurutan :
(1) Invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan,
(2) Difusi, ialah proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan
(3) Konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial .
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya.
B. Penyebab Dan Faktor Perubahan Sosial
a. Penyebab Perubahan Sosial
1. Dari Dalam Masyarakat
 Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
 Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
 Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok .
 Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2. Dari Luar Masyarakat
 Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
 Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
 Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan .

Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
1. Faktor-faktor Pendorong
 Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
 Tingkat Pendidikan yang maju
 Sikap terbuka dari masyarakat
 Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2. Faktor-faktor Penghambat
 Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
 Perkembangan pendidikan yang lambat
 Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
 Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
 Cenderung menolak terhadap hal-hal baru

C. Dampak Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat .
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi . Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada pembahasan maka kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini adalah :
1. Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
2. Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
3. Perubahan sosial selalu menimbulkan perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negative dari sisi positif misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dinikmati seluruh kelompok sosial masyarakat.
B. Saran
Perubahan sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.

DAFTAR PUSTAKA
Aris Tanudirjo, Daud. 1993. Sejarah Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia. Yogyakarta:Widya Utama.
Gumgum Gumilar, 2001. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Unikom.
Soekmono, R.tt. 1988. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jakarta:Kanisius.
Soekamto, Soerdjono. 1985. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
http://jibis.pnri.go.id/informasi-rujukan/indeks-makalah/thn/2007/bln/03/tgl/29/id/1002
http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya

( SKI )

Rumusan masalah
1. Bagaimana Kehidupan rasul di Mekah
2. Kapan Islam Lahir
3. Bagaimana dakwah agama islaM


A. KEHIDUPAN RASUL
Muhammad lahir ketika Abrahah, raja Yaman dengan pasukan bergajah menyerbu ka’bah, sehingga tahun itu dinamakan tahun gajah. Ia adalah putra dari Abdullah ibn Abdul Mutholib yang telah meninggal ketika puteranya itu lahir .
Abdullah hidup bersama Aminah dalam waktu tiga hari di rumah Wahhab. Kemudian ia pergi ke Syiria untuk berdagang. Ketika dalam perjalanan pulang dari Syiria ia jatuh sakit dekat Madinah lalu wafat dengan meninggalkan lima ekor unta, sejumlah biri-biri dan seorang budak perempuan yang bernama Ummu Aiman.
Pada usia enam tahun, Muhammad diserahkan kembali kepada ibunya. Memang pada wakyu itu lah hidup bersama Aminah dalamRasulullah Saw umur enam tahun oleh ibunya dibawa keluar ke pamannya dari arah ibunya di Madinah, kemudian ibunya Aminah binti Wahab meninggal di desa Abwa, suatu tempat yang terletak antara Makkahdan Medinah dan dimakamkan disana pula. Ketika itu ibunya berusia tigapuluh tahun. Dua tahun sesudah itumeninggal pula kakeknya Abdul Muthalib yang mengasuhnya itu. Setelah Muhammad Saw berusia 8 tahun neneknya meninggal, kemudian beliau diasuh oleh pamannya, Abu Thalib, saudara ayahnya. Ketika Rasulullah Saw di tangan Abu Thalib, beliau sering dibawa bepergian oleh Abu Thalib ke negeri Syam, untuk berdagang. Sebelum sampai di negeri Syam di suatu tempat yaitu Bushra, bertemu dengan Rahib (pendetaNasrani); Buhairo. Ia melihat tanda-tanda kenabian pada diri Rasulullah Saw dan menasehati untuk segera kembali ke Makkah, akrena kalau kaum Yahudi mengenalinya tentu akan mencelakakannya, Abu Thalib kemudian segera menyelesaikan dagangannya dan segera kembali ke Mekah.
Setelah usia Rasulullah Saw, menginjak empat belas tahun, terjadi “Perang Fijr” antara suku Quraisy dan suku Kinanah pada suatu pihak dan suku Qis Ilan di lain pihak. Peristiwa ini terjadi di “Nakhlah”, suatu tempat suci yang tidak boleh dicemari dengan peperangan dan pertumpahan darah. Rasulullah membantu pemannya dengan kaum Quraisy kalaulah tidak ada perdamaian. Setelah Abdul Muthalib wafat, kota Makkah mengalami kemudnuran, kehancuran terjadi diseluruh pelosok kota. Untuk menanggulangi hal tersebut para pemuka Bani Hasyim, Bani Muthalib, Bani As’ad bin Uzza, Bani Zuhroh bin Kilab dan Bani Tamim bin Murrah mengadakan musyawarah di rumah Abdullah bin Juda’an. Hasil musyawarah tersebut adalah suatu kesepakatan berupa sumpah yang ada dalam sejarah (fudhul), yang isinya adalah “Tidak seorangpun yang akan teraniaya di kota Makkah baik oleh penduduk Makkah sendiri ataupun oleh orang lain. Barang siapa teraniaya harus dibela bersama-sama”.
Setelah dewasa, Rasulullah Saw berusaha hidup mandiri untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Karena beliau dikenal sebagai pemuda yang rajin dan jujur maka seorang janda bernama Khadijah binti Khuwalid, seorang bangsawan dan pedagang kaya memberi kepercayaan untuk membawa barang dagangannya ke negeri Syam. Perjalanan niaganya disertai oleh seorang pembantu Khadijah yaitu Maisaroh. Beliau dipilih sebagai komisioner, lantaran sifat-sifat Rasulullah Saw, kepercayaan, kejujuran dan sifat dan pembawaannya baik, akhlak yang terpuji maka, oleh kaumnya beliau dikenal sebagai “Al Amin” (orang yang terpercaya).

B. LAHIRNYA ISLAM
Di usianya yang ke 40 tahun, Rasulullah Saw suka menjauhkandirinya dari pergaulan masyarakat dan gemar beribadah; bertahanut’s di Gua Hira’ yang ada di lambung bukit Nur sebelah kiri jalan ke Arafah ± 15 meter dari kota Makkah. Oleh karena beliau sangat prihatin melihat tingkah laku kaumnya yang menyembah berhala, menyembelih hewan kurban unuk memuliakannya. Mereka hidup dalam kebodohan dan kemusyrikan. Mereka terpecah belah dan bermusuhan antar kelompok satu dengan yang lain. Ketika beliau sedang beribadah di Gua Hira’ tiba-tiba datang Malaikat Jibril a.sdengan membawa wahyu dari Allah SWT. Ia memeluk kemudian melepaskan beliau. Demikian sampai terulang tiga kali, setiap kali Jibril a.s berkata: “Bacalah!”, dan setiap kali pula beliau menjawab “Aku tidak bisa membaca”.Kemudian pada kali yang ketiga Jibril a.s berkata kepada Rasulullah yaitu Surat Al ‘Alaq ayat 1-5. Malaikat Jibril juga memberikan pelajaran: “Caramem berikan kepada manusia kejalan yang lurus” dan memberikan pula tuntunan kepada mereka untuk mengikuti agama yang benar dan lurus”,Sebagaimana yang terkandung dalam Surat Al ‘Alaq ayat 1-5.
C. DAKWAH DALAM ISLAM
1. Proses Dakwah
a) Proses dakwah secara diam-diam
Mula-mula Rasulullah SAW mengajarkan islam atau berdakwah di mekah secara diam-diam; sembunyi-sembunyi, dalam masa + 3 tahun. Mula-mula dakwah ditujukan kepada anggota keluarga maupun kerabat terdekat.
Seperti dalam Firman Allah SWT :Q.S.Asy-Syu’araa :214: Artinya: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmuyang terdekat”.
Setelah mendengar dakwah Rasulullah SAW, Abu Tholibmenyatakan tidak sanggup meninggalkan agama peninggalan nenekmoyang (penyembuhan terhadap berhala). Sejak peristiwa tersebut islam menjadai bahan perbincangan disegala penjuru. Beberapa orang ingin mengetahui apa sebenarnya agama islam itu. Sementara itu tokoh-tokoh quraisy seperti Abu Lahab (Abdul Uzza) , Abu Jahal dan Abu Soffyanselalu berusaha menghalangi masuknya agama islam yang
dibawa oleh beliau. Rasulullah SAW memulai dakwahnya kepada orang-orang yang diharapkan kepadanya kebaikan dari sanak kerabat terdekat. Maka orang pertama yang beriman kepada Allah SWT sesuai apa yang didakwahkanya, antara lain :
1. Khadijah (istri nabi Muhammad SAW.
2. Putri-putrinya ; Zaenab, Ruqayyah, Ummu Kultsun dan Fatimah
3. Saudara sepupunya; Ali bin abi tholib
4. Hamba sahayanya ; Zaid bin Haristsah, lalu dimerdekakan
5. Sahabat ; Abu Bakar bin Abi Qahafah ( namanya sebelum masuk islam ) .
6. Ustman bin Affan
7. Zubaer
8. Thalhah
9. Umar bin Yasir
10. Bilal bin Robah
11. Al Arqam bin Abil – Arqam ; pemilik rumah dilorong dekat masya’ Aris-Shafa, yang digunakan sebagai tempat pendidikanperkuliahan ; madrasah pertama dalam sejarah islam.
Selama Rasulullah SAW berdakwah diMekah beliau hanya berperan sebagai rosul penyampai wahyu. Beliau menyeru orang perorang. Jalanya dakwah sangat lambat, dari jumlah sedikit
orang- orang mekah. Hanya beberapa orang saja yang berasal dari kelompok elit yang
memeluk agam islam (the ruling class).
b) Proses Dakwah terang-terang dalam masa dalam masa + 7 tahun.
Seperti dalam Firman Allah : Q.S Al-Hijr : 94 Yang artinya : “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Setelah turun ayat ini, Rasulullah SAW, menyampaikan dakwahnya kepada seluruh lapisan masyarakat kota Mekah yang pluralistik, dari golongan bangsawan sampai golongan budak serta pendatang kota Mekah yang mempunyai agama berbeda dan berbagai suku. Untuk berdakwah secara terang-terangan ini beliau mengamhil bukit “shofa” sebagai tempat dakwahnya. Rasulullah SAW. Menyampaikan dakwah dibukit Shofa selama dua kali, namun orangorang banyak yang mendustakanya. Sebagian ada yang menerima dan sebagian ada yang menolaknya dengan kasar. Rasulullah SAW bersabda : “Selamatkan diri kalian dari bahaya api neraka, sesungguhnya saya memberi peringatan kepada kalian dari siksa yang pedih.” Dan Abu-Lahab menjawab : “Binasalah hai Muhammad ! Adakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk ini saja ? Sehubungan dengan hinaan Abu Lahap ini, maka turunlah surat Al Lahab.
Sikap Rasulullah Saw, dalam dakwah Islam, meliputi;
a. pertama, tidak terdapat sikap pribadi yang menuju sifat yang berlebih-lebihan
dan memuji unuk kepentingan pribadinya dan gaya bicaranya simpatik (dapat diterima),
b. kedua, dan tidak terdapat sikap pribadi sifat kemewah-mewahan menyebabkan orang terkejut dan mencegah akan manusia yang lemah.
Adapun yang disampaikan Rasullah Saw, dalam dakwahnya adalah ajaran islam, antara lain:
a) Mengajak manusia hanya menyembah Allah SWT dan meninggalkan kepercayaan menyembah berhala;
b) Mengajar tetang adanya hari kaimat; hari pertanggung jawaban semua manusia atas semua perbuatannya;
c) Mengajarkan akhlaq yang terpuji serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela;
d) Mengajarkan persamaan derajat diantara manusia, karena pada umumnya derajat manusia di mata Allah SWT itu sama pembedanya adalah iman dan taqwa.

c) Hambatan- hambatan Dakwah
Dakwah Nabi tidaklah berjalan dengan baik, bahkan dari kalangan keluarganya sendiri menuai pertentangan, dia dianggap telah merusak kepercayaan yang ada. Dalam Muhammad at Mecca , fanatisme kaum quraisy untuk tetap mempertahankan kepercayaan lama berkaitan erat dengan kehidupan ekonomi. Ka’bah sebagai tempat berhala yang mereka sembah, banyak diziarahi orang-orang Arab dari segala penjuru, sehingga dapat meningkatkan dunia perdagangan kaum quraisy mekah. Kalau pada mulanya hubungan darah merupakan dasar solidaritas sosial, setelah berkembangnya dunia perdagangan, kepentingan ekonomi dan materil sedikit demi sedikit menyaingi hubungan darah.
Seperti sejarah tertulis yang menjelaskan kondisi Mekkah sejak awal merupakan tempat perdagangan yang sangat pesat dengan ciri umum penduduk Mekkah dan kebiasaannya berdagang ke luar Mekkah. Ini semua menjadi bekal bagi kita untuk memahami konteks sosio-religius pada dakwah islam fase Mekkah.
Mengingat pentingnya sebuah suku dalam komunitas Mekkah, maka Nabi diperintahkan untuk mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya seperti besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan penduduk Mekkah yang karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad SAW ketika ia mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan mengajak mereka ke jalan Allah, namun ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi Thalib yang berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir mentertawakan Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di antara para undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badr, empat belas tahun kemudian, sebagai bukti kesungguhan Ali.
Ketika Islam hadir di Mekkah dapatlah kita baca dalam beberapa literatur bahwa pada fase Mekkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi sesungguhnya bukan hanya persoalan teologis semata, juga seruan Islam akan keadilan sosial, perhatian pada nasib anak yatim, fakir miskin dan pembebasan budak serta ajaran Islam akan persamaan derajat manusia, yang menimbulkan penolakan keras penduduk Mekkah pada Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak hanya “merusak” ideologi dan teologi mereka, tetapi juga “merombak” kehidupan sosial mereka.
Dapatlah diambil kesimpulan secara tentatif bahwa masyarakat Islam pada kurun Mekkah belum lagi tercipta sebagai sebuah komunitas yang mandiri dan bebas dari urusan Bani. Negara Islam juga belum terbentuk pada dakwah islam fase Mekkah. Ajaran Islam pada fase Mekkah bercirikan tauhid dan dalam titik tertentu terjadi radikalisasi makna dalam pandangan Arab jahiliyyah yang berimplikasi mengguncang tataran sosio-religius penduduk Mekkah.
d) Peristiwa-peristiwa Dakwah Islam di Mekkah
1. Hijrah ke Abbesina
Abbesina adalah wilayah terpencil yang dijadikan ruang dakwah Islam sementara oleh Rasulullah Saw. Di Abbesinia terdapat perbedaan agama yang jelas, karena sebelum masuknya agama Islam sudah terdapat agama Masehi dan agama Yahudi yang dianut oleh suku-suku bangsa.
Oleh karena tidak tahan lagi tinggal di Makkah dengan tidakan kaum Quraisy semakin kejam, maka Rasulullah Saw, mengintruksikan kepada para pengikutnya supaya pindah untuk mengungsi di daerah Abessinia, (Habsy); suatu kerajaan Kristen du Afrika, pada tahun ke lima Bi’tsah (masa diutusnya menjadi nabi). Rasulullah Saw, mengetahui bahwa Raja Negus (Abessinia), suka menerima pengungsi, luas fahamnya dalam agama, maka 12 orang pria dan 5 orang wanita hijrah ek sana, sementara Rasulullah tetap berada di Mekkah. Diantara sahabat Usman bin Affan dan istrinya Ruqayyah binti Rasulullah. Selama 3 bulan hijrah mereka kembali ke Makkah, karena merasa sengsara dan tidak betah disamping bilangan mereka jumlahnya sedikit.
Kesabaran dan ketabahan hati Rasulullah Saw, dan para pengikutnya telah membuahkan hasil. Pada tahun ke V ini dua orang besar Quraisy yang kekuatan pengaruhnya dan keperwiraannya Masyhur di lingkungan kaum Quraisy dan dilingkungan Qabilah-Qabilah bangsa Arab, keduanya masuk Islam. Pertama sahabat Hamzah bin Abdul Muthalib kemudian menyusul sahabat Umar bin Khatab.
2. Pada tahun ke VII Bi’tsah terjadi pemblokiran kepada Rasulullah Saw beserta pengikutnya, yang menjadi suatu problem yang serius. Untuk itu mereka sepakat musyawarah dengan hasil putusan membuat “Piagam Perjanjian pemblokiran”, kepada orang Islam maupun orang kafir serta Bani Hasyim agar Islam tidak berkembang. Piagam tersebut diletakkan di tempat yang teraman (di dalam Ka’bah dan digantungkan). Dan sebagai biang keladi pemblokiran adalah Hasyim bin ‘Amrin bin Al Harits Al ‘Amiri. Pada tahun ke VII bi’tsah, untuk kedua kalinya Rasulullah besertapengikutnya hijrah ke Abesinia (kembali megungsi) dengan diikuti oleh 83 orang pria dan 19 orang wanita yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib.
Setelah kaum Quraisy mengetahui kepindahan orang-orang Islam ke Abessina, maka mereka mengutus dua orang yaitu: “Amrun bin Al Ash” dan Imran bin Al Walid”. Keduanya mengajukan tuntutan kepada Raja Negus untuk mengembalikan Rasulullah Saw, dan pengikutnya ke Makkah. Namun tuntutan mereka ditolak oleh Negus karena dia sudah mendapat keterangan yang jelas tentang fakta Agama Islam dari ketua rombongan pengungsi di daerahnya yaitu Ja’far bin Abi Thalib.
3. ISRA’ MI’RAJ
Rasulullah Saw melakukan Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun ke XI dari kenabian (621 M). Isra’ ialah perjalanan Rasulullah Saw diwaktu malam hari dari masjidil haram di Mekah ke masjidil Aqsha di Palestina. Setibanya beliau di masjidil Aqsha bertemu dengan Nabi-nabi dan Rosul-rosul pendahulunya. Disana mereka menyambut kedatangan beliau sebagai Nabi terakhir.
Mi’raj ialah Rasulullah Saw, naik kealam atas tingkat IX (Mustawa), ditingkat ke VIII, dibawahnya (Muntaha), diatasnya tingkat X (Arasy,Luasnya tujuh lapis langit dan bumi).

DAFTAR PUSTAKA
G. Telaah Pustaka
Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam latar belakang masalah,
penelitian ini difokuskan pada pembahasan tentang Dakwah Rasulullah SAW
Menurut History Islam, serta perjalanan dakwah Islam di Mekah dan Madinah
oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
Sebelum penulis kemukakan hal-hal yang berkaitan dengan penelitian
ini ada beberapa buku yang pernah membahas tentang dakwah Islam
Rasulullah SAW.
1. Jeram-Jeram Peradaban Muslim, tulisan Prof. Dr. Nourrouzzaman
Shiddiqi, MA. Diterbitkan oleh Pustaka Pelajar Yogyakarta. Buku ini
menjelaskan Islam dan sejarah, era perjuangan Rasulullah salam dakwah
Islam, serta letak kunci sukses perjuangan dan kepemimpinan Rasulullah
SAW.
2. Humanisme dalam Islam, terjemahan Prof. Dr. H.M. Rasjidi. Dengan
judul asli “L Humanisme de L Islam", tulisan Prof. Dr. Marcel A. Boisard
diterbitkan oleh Bulan Bintang Jakarta. Buku ini menjelaskan tentang
keadaan masyarakat Islam yang memuat berbagai sejarah kebangkitan
Islam dan jalan menuju Islam. Di dalam buku ini juga membahas
kehidupan dan perjalanan dakwah Islam oleh Rasulullah SAW.
3. Islam dan Tata Negara, tulisan H. Munawir Sjadzali, MA. Buku ini
menjelaskan tentang kandungan Al-Qur'an, kehidupan Rasulullah SAW
dalam berdakwah di Mekah dan di Madinah serta pemikiran dan sistem
politik negara-negara Islam. Diterbitkan oleh PT. Rineka Cipta, Jakarta.
30
4. Planing dan Organisasi Dakwah Rasulullah, tulisam amali. Diterbitkan
oleh PT. Alma’arif Bandung. Buku ini menjelaskan tentang keadaan
negeri dalam garis besar sebelum Islam. Riwayat hidup Rasulullah SAW
serta membahas struktur organisasi dakwah Islam.
5. Sejarah Al-Qur'an, terjemahan dari buku Halimuddin, S.H tulisan Ibrahim
Al-Abyadi dengan judul tarikh Al-Qur'an. Buku ini menjelaskan sejarah
kehidupan Rasulullah SAW yang meliputi suka dukanya dalam berdakwah
menurut ayat-ayat Al-Qur'an. Di dalam buku ini juga membahas
kepemimpinan umat dan citra diri umat Islam. Diterbitkan oleh pustaka
pelajar Yogyakarta.
H. Metode Penelitian
Penelitian skripsi ini menggunakan metode atau jenis penelitian

(Ilmu Pendidikan Islam) SEPAK TERJANG KEBIJAKAN USBN PAI

SEPAK TERJANG
KEBIJAKAN USBN PAI
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mandiri
mata kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. H. Tasman Hamami, M.M


Disusun Oleh :
Nama :Salis Irvan Fuadi
NIM :10410005
Kelas :II-PAI-C
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) meng-USBN-kan Pendidikan Agama Islam (PAI) patut mendapat perhatian serius. Apalagi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih penuh dengan permasalahan, baik dari segi teknis, substansi sampai dengan dampak secara sosial. Kemenag seolah tidak mau berkaca dan mengkaji ulang atas gagasannya untuk melangsungkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI.
Ujian berstandar nasional atau UN yang selama ini diadakan telah menggiring praktisi pendidikan dan anak didik terfokus pada materi pelajaran (mapel) yang diujikan. Dari sini bermunculan kritik terhadap pendidikan Indonesia yang cenderung mengagung-agungkan sisi kognitif siswa. UN dipandang telah mengabaikan mapel yang lain, seperti: PAI. Ini berarti meniadakan kecerdasan lain selain penguasaan terhadap mapel yang diujikan.
Mapel PAI yang terdiri atas Alquran-Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih dan Tarikh atau Sejarah Kebudayaan memiliki karakteristik sendiri yang berbeda-beda antara satu aspek mapel dengan lainnya dalam satu rumpun mapel PAI. Lepas dari hal ini, yang jelas, kebijakan Kemenag ini memaksa kita untuk membaca ulang.
Rumusan Masalah
1. Apakah Pendidikan Agama Islam itu ?
2. Bagaimana sepak terjang UN dan USBN dalam dunia pendidikan di Indonesia?
3. Apakah dengan adanya USBN atau UN menjamin keberhasilan atau mutu dan sesuai dengan tujuan Pendidikan Agama Islam pada zaman sekarang ?

B. Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini yaitu dengan metode pustaka yaitu mengambil sumber-sumber atau referensi dari beberpa buku.
D. Tujuan penulisan
1. Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam,
2. Memberi wawasan kepada pembaca tentang Ilmu Pendidikan Islam, perkembangannya serta kasus-kasus yang berhubungan dengan Pendidikan Islam.
















PEMBAHASAN
1. Apakah Pendidikan Agama Islam ?
Pendidikan merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ). Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah , pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat luas, termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam. Sedangkan Pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan Agama Islam berada dibawah naungan Kemendiknas dan Kemenag. Jadi dalam realitasnya salah satu pengajaran Pendidikan Agama Islam berada dalam sekolah-sekolah yang dibawah naungan Kemendiknas seperti SD, SMP, dan SMA atau sekolah umum.
Adapun urgensi Pendidikan Agama Islam yang berada disekolah umum secara umum ialah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti serta membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.
Dan Pendidikan Agama Islam mempunyai tujuan yang lebih spesifik yang terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek iman, ilmu, dan amal, yang pada dasarnya berisi :
1. Iman yaitu menunmbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dalam pelbagai kehidupan anak yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT taat kepada perintah Allah SWT dan Rasulnya;
2. Ilmu yaitu pengembangan pengetahuan agama, yang dengan pengetahuan itu dimungkinkan pembentukan pribadi yang mulia dan bertaqwa kepada Allah SWT;
3. Amal yaitu dapat menumbuhkan dan membina ketrampilan beragama dalam semua lapangan hidup serta dapat beriteraksi dengan sesama manusia dengan dasar aqidah islam serta pemeliharaan hasil alam.

Dari uraian diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah SWT yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.




2. UN dan USBN dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:
1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan agama Islam di sekolah mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan sistem pendidikan nasional di Indonesia dan peningkatan
mutu sumber daya manusia. Oleh karenanya untuk mengetahui mutu
pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di sekolah secara nasional,
maka perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil
pembelajaran peserta didik. Dan Selama ini pelaksanan ujian sekolah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat beragam dan tidak dapat diketahui apakah sudah memenuhi Standar Isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasional.Hal diatas, maka di selenggarakanlah USBN dan hal diatas adalahs adalah sebagian aspek yang melatarbelakangi terselenggaranya USBN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Adapun Tujuan dan Fungsi USBN ialah sebagai berikut :
1. Tujuan
Pelaksanaan USBN PAI Tahun Pelajaran 2010/2011 bertujuan untuk :
a. menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata
pelajaranPendidikan Agama Islam;
b. meningkatkan mutu penilaian Pendidikan Agama Islam pada satuan
pendidikan;
c. mengevaluasi kinerja satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian
Pendidikan Agama Islam.
2. Fungsi
Hasil USBN Pendidikan Agama Islam Tahun berfungsi sebagai salah satu pertimbangan untuk :
a. Pemetaan mutu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan;
b. penentuan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah;
c. meningkatakan mutu peserta didik;dan
d. pelaksanaan USBN PAI tahun-tahun berikutnya.
3. Sepak terjang USBN Pendidikan Agama Islam
Dengan membaca beberap tujuan yang ingin dicapai oleh PAI di atas,dan membandingkan dari tujuan USBN sangatlah jelas, tujuan Pendidikan Agama Islam berkaitan dengan akidah hubungannya dengan iman dan takwa kepada Allah SWT. Dengan akhlak mulia sehingga menjadi manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. Tujuan yang sangat agung ini harus dipahami sungguh-sungguh. Jika diperhatikan dengan baik, sejujurnya hampir tidak memungkinkan PAI distandarkan secara nasional. Karena berkiblat pada UN yang sekarang diperlakukan hanya mengutamakan ranah kognitif (pengetahuan) saja. Sedangkan tujuan mapel PAI lebih menekankan pada akhlak mulia dan budi pekerti yang merupakan aspek afektif dan psikomotorik. Aspek kognitif sangat sedikit dan terlihat hanya sebagai alat agar afektif dan psikomotoriknya dapat tercapai. Maka tidak masuk di akal untuk meng-USBN-kan, apalagi meng-UN-kan PAI.
Jawaban Baku Pengetahuan agama yang disistematisasikan mengharuskan siswa dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan definitif atau jawaban yang baku. Akibatnya, tidak mustahil sebagian anak-anak didik menganggap pelajaran agama sebagai momok. Bahkan orangtua pun kewalahan harus mendampingi anak-anak di sekolah dasar belajar agama secara kognitif. Bisa jadi, anak-anak yang kemampuan hafalnya lemah, padahal sesungguhnya cerdas, akhirnya menjadi malas.
Yang mengkhawatirkan, kegagalan dalam ujian PAI membuat anak-anak apatis pada pendidikan agama. Juga mungkin terjadi, seorang anak yang jujur dan berperangai sopan, baik di sekolah, keluarga dan di masyarakat akan berubah karakternya menjadi curang dan tidak jujur dalam ujian karena merasa kewalahan untuk menghafal pelajaran agama. Bagaimanapun, PAI menekankan keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. USBN PAI jika terus dipaksakan akan menjadikan PAI terkungkung ukuran dengan indikasi-indikasi formal dan jawaban-jawaban pertanyaan ujian akan melahirkan dampak negatif pada anak didik dan pada PAI itu sendiri. PAI menjadi mapel yang terkungkung sebagai pelajaran kognitif, sebagaimana pelajaran yang lain. PAI menjadi jauh dari tujuan sebenarnya yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor anak didik.






KESIMPULAN

1. Dalam Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah umum merupakan keharusan dan agar sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI dan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam bidang keagamaan dan dapat diterpkan dalam kehidupan keagamaan sehari-hari;
2. Dalam kenyataannya kebijakan USBN maupun UN PAI perlu dipertimbangkan kembali dengan penuh kebijaksanaan dari pemerintah yang berwenang agar tidak kontra produktif yang mana akan menyeleweng dari tujuan pembelajaran PAI;
3. Dikhawatirkan justru menimbulkan mudlarat yang lebih besar. Penyeragaman materi pelajaranPAI selain tidak realistis juga berpotensi mengundang konflik sosial-keagamaan dalam kehidupan keagamaan bermasyarakat.










DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam;tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Jakarta: Logos Wacan Ilmu.
Daradjat, Zakiah. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Daradjat, Zakiah dkk. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
http://kemendiknas/aturanun/usbn.com/index2.php?option=com_docman&task=doc_view&gid=27&Itemid=30

( Filsafat umum) PEMIKIRAN GOTTFRIED WILHELM LEIBNIZ

PEMIKIRAN
GOTTFRIED WILHELM LEIBNIZ
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mandiri
mata kuliah : Filsafat Umum
Dosen Pengampu : Drs. Usman, S.S


Disusun Oleh :
Nama :Salis Irvan Fuadi
NIM :10410005
Kelas :II-PAI-C
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangannya filsafat dapat diklasifikasikan dalam beberapa masa yaitu : Filsafat Yunani, Filsafat abad pertengahan, Filsafat Islam dan Filsafat Modern.
Runtuhnya kebudayaan Abad pertengahan disusul oleh periode pertentangan disusul oleh periode pertentangan pemisahan dan perubahan-perubahan mendalam dalam bidang politik, ekonnomi dan agama. Sehingga timbulah filsafat Modern. Salah satu yang aliran yang memberikan wajah baru dalam filsafat modern dimana aliran ini juga mengubah kebudayaaan Eropa Barat yaitu aliran rasionalisme.
Aliran Rasionalisme dalam perjalannnya tidak luput dari beberapa tokoh filsafat yang terkenal dan paling berpengaruh dalam aliran ini yaitu Got tfried Wilhelm Liebniz.
Untuk memperjelas kedudukan aliran rasionalisme yang sesuai dengan pemikiran Gottfried Wilhelm Liebniz marilah kita bersama diskusikan dalam makalah ini.

B. Rumusan Masalah
1. Siapakah Gottfried Wilhelm Liebniz ?
2. Bagaimana cara pandang atau pemikiranGottfried Wilhelm Liebniz tentang aliran filsafat rasionalis?
3. Apa perbedaan cara pandang atau pemikiran Gottfried Wilhelm Liebniz dengan filusuf yang juga beraliran rasionalis?

C. Metode Penulsan
Metode penulisan makalah ini yaitu dengan metode pustaka yaitu mengambil sumber-sumber atau referensi dari beberpa buku.
D. Tujuan penulisan
1. Memenuhi tugas mata kuliah Tauhid,
2. Memberi wawasan kepada pembaca tentang filsafat umum dan perkembangannya














PEMBAHASAN
1. Got tfried Wilhelm Liebniz
Gottfried W. Leibniz lahir pada tanggal 1 Juli 1646 di Leipzig, Jerman. Putra dari Friedrich Leibniz, seorang professor filsafat moral di Leipzig, Jerman. Friedrich Leibniz berkompeten di bidangnya walaupun pendidikannya tidak tinggi, ia mencurahkan waktu untuk keluarga dan pekerjaannya.
Ibu Gottfried W. Leibniz, Catharina Schmuck, anak seorang pengacara dan ia adalah istri ketiga Friedrich Leibniz. Ayah Gottfried W. Leibniz meninggal dunia ketika ia berumur 6 tahun dan ia dibesarkan oleh ibunya. Nilai moral dan religius memegang peranan penting dalam kehidupan dan falsafah hidupnya.
Pada usia 7 tahun, Leibniz memasuki sekolah Nicolai di Leipzig. Walaupun ia belajar bahasa Latin di sekolah, namun jauh lebih maju bahasa Latin yang ia pelajari sendiri dan beberapa bahasa Yunani pada usianya yang ke-12 tahun. Leibniz tampaknya telah termotivasi oleh keinginan untuk membaca buku-buku ayahnya.
Pada tahun 1661, pada usia ke-14 tahun, Leibniz masuk ke Universitas Leipzig. Sebuah usia dini yang luar biasa bagi siapa pun untuk memasuki universitas, menurut standar waktu itu dia cukup muda, tetapi masih ada orang lain yang usianya sama. Pelajaran yang diperoleh Leibniz di Universitas Lepzig diantaranya filsafat dan matematika. Ia lulus dengan gelar Sarjana Muda di tahun 1663 dengan thesis De Principio Individual (Pada Prinsip Individu).Selain seorang filsuf ia pernah menjadi penasehat raja, pustakawan sejarawan, ilmuwan, matematikawan, doctor dalam dunia dan hokum gereja. Ia dianggap sebagai jiwa Unniversalis zamannya dan merupakan salah seorang filsuf yang paling berpengaruh pada abad masanya.
Bahkan ia juga menemukan logika matematika, kalkulus dan energy Kinetik (Fisika),.Ia merupakan penganut filsafat rasionalisme Descartes, yakni pengetahuan manusia yang sesungguhnya diperoleh dengan akal dan panca indera, bukan dari pengalaman (empirisme).

2. Cara pandang atau pemikiranGot tfried Wilhelm Liebniz tentang aliran filsafat rasionalis.
Pemikiran Monad tentang Subtansi
Salah satu pemikiran Gottfried Wilhelm Liebniz ialah tentang subtansi. Menurutnya ada banyak substansi yang disebut dengan monad (monos= satu; monad= satu unit) jika dalam matematika yang terkecil adalah titik, dan dalam fisika disebut dengan atom, maka dalam metafisika disebut dengan monad, terkecil dalam pendapat leibniz bukan berarti sebuah ukuran, melainkan sebagai tidak berkeluasan, maka yang dimaksud dengan monad bukan sebuah benda.
Setiap monad berbeda satu dari yang lain dan Tuhan (Supermonad dan satu-satunya monad yang tidak dicipta) adalah pencipta monad-monad itu. Monad tidak mmpunyai kualitas. Karenanya hanya Tuhan Yang benar-benar mengetahui setiap monad agar Tuhan membandingkan dan memperlawankan monad-monad itu. Itu disebabkan monad-monad itu memang berbeda satu dengan yang lainnya.
Pada prinsip metafisika yang dikemukakan Leibniz yang juga disebut prinsip kontroversi yang dinamakannya “prinnsip identitas yang tidak dapat dibedakan”. Tidak akan setiap monad memiliki sifat yang sama, bahkan Tuhan pun harus mempunyai alasan untuk memperbanyak monad. Bila ada monad yang sama, untuk apa Tuhan menciptakan yang sama, oleh karena itu tidak akan ada monad yang sama.Suatu argumen yang rumit,asing, kata Solomon terhadap alasan Liebniz.
Monad itu adalah sebutan substansi terkecil dalam metafisika yang cukup diri dan terisoloasi-berpisah diri; yang tak saling berinteraksi dengan substansi-substansi kecil lainnya. Dalam matemtika substansi itu disebut titik, sedang dalam fisika dinamakan atom. Substansi itu bukan benda jasmaniah, ia murni spiritual-mental. Karena itu, monad tak berkeluasan. Ia semacam daya purba (force primitives).
Sebagai subtansi nonmaterial, monade bersifat;
1. Abadi, tidak bisa dihasilakan, ataupun dimusnahkan;
2. Tidak bisa dibagi;
3. Individual atau berdiri sendiri, sehingga tidak ada monade yang identik dengan monade lain;
4. Mewujudkan kesatuan yang tertutup atau tidak berjendela, seolah-olah sesuatu bisa masuk atau keluar;
5. Mampu bekerja berkat daya aktif dari dalam dirinya sendiri. Kerja dari dan oleh dirinya sendiri ini terdiri dari kegiatan mengamati (perceptio) dan meninginkan (appetitions);
6. Tidak beruang dan berwaktu.
Karena sifat-sifat inilah, Leibniz mendefinisikan monade sebagai atom-atom sejati dari alam dan hanya apabila monade tersebut ada dalam “jasad-jasad organic”, maka monade-monade itu akan menjadi “prinsip kehidupan”.
Argumen Lebniz Tentang Bukti Adanya Tuhan
Dalam permikirannya, Leibniz bermaksud untuk membuktikan eksistensi wujud (Tuhan). Bagaimana keberadaan Tuhan itu benar-benar “ada” didalam kehidupan manusia. Ia membuktikan eksistensi Tuhan dengan konsepnya tentang monade-monade.
Lribniz berusaha membuktikan keberadaan Tuhan dengan empat Argumen. Pertama, ia mengatakan bahwa manusia memiliki ide kesempurnaan, maka adanya Tuhan terbukti. Bukti ini disebut dengan ontologism. Kedua, ia berpendapat adanya alam semesta dan tidak lengkapnya membuktikan adanya sesuatu yang melebihi alam semesta ini, dan yang transenden ini disebut dengan Tuhan. Ketiga, ia berpendapatbahwa kita selalu ingin mencapai kebenaran abadi, yaitu “Tuhan”. Keempat, Leibniz mengatakan bahwa adanya keselarasan antara monade-monade membuktikan bahwa pada awal mula ada yang mencocokan mereka satu sama lain, yang mencocokkan itu adalah Tuhan.
Ajaran Leibniz yakni tentang monade-monade ini, menjadi jalan keluar atas keparcayaan Dualisme, dengan monade ini Leibniz memecahkan kesulitan mengenai hubungan antara jiwa dan tubuh. Jiwa merupakan suatu monade dan tubuh terdiri dari banyak monade. Suatu monade tidak dapat mempengaruhi monade lain, sebab masing-masing monade harus dianggap tertutup.
Leibniz juga mempunyai gagasan bahwa Tuhan mungkin tidak bebas untuk menyajikan contoh kongkret dunia-dunia yang kontradiktoris secara logis, dan tidak ada dunia yang konsisten secara logis, tempat mahluk-mahluk yang berkehendak bebas sekaligus tidak ada kejahatan. Menurut Leibniz kehendak bebas adalah sebab dari kejahatan.
Tuhan atau subtansi tidak terbatas, dipahami dengan berfikir secara hati-hati sebab ia adalah alam rasional, sifat-sifatnya berkembang dalam pemikiran, jadi idenya tidak dimuali dari pemikiran tapi dengan langsung pada esensi itu sendiri.
Tuhan memiliki kekuatan kreatif, sehingga dalam pandangan Leibniz bahwa modab bergerak menyusun dunia, yang telah diprogramkan kedalam diri mahluk pada saat penciptaan.
Leibniz menyakini, bahwa alam semesta dikuasai oleh akal, dan Tuhan telah menciptakan bumi sebagai dunia yang terbaik diantara segala dunia. Hubungan akal dengan wahyu menurut Leibniz adalah wahyu itu dinyatakan dengan injil, dan akal merupakan karunia Tuhan maka keduanya harus diserasikan.
Penciptaan dan campur Tangan Tuhan didunia
Sesudah menciptakan dunia, Tuhan tidak perlu memperhatikan lagi, Ia sudah menyusun sebelumnya semua gerak sehingga alam semesta untuk selamanya akan berjalan secara selaras. Maka tidak ada campur Tuhan dalam jalannya dunia, baik secara biasa maupun secara luar biasa. Leibniz mengumpamakan dengan jam dinding, bahwa penciptaan alam seperti jam dinding, sehingga ia membuat pertanyaan, mana yang lebih sempurna, jam dinding yang terus-menerus perlu dicampuri dan dibetulkan, atau jam dinding yang sudah dibangun sedemikian sempurna hingga berjalan dengan amat persis tanpa perlu terus dipasang kembali? Pandangan ini juga disebut dengan Deisme.
Keburukan atau Kejahatan dalam Pandangan Leibniz
Mengapa didunia yang paling baik ini terdapat keburukan? Kalau Allah ada dari manakah asalnya kejahatan? Kalau Allah tidak ada, dari manakah asalnya kebaikan?
Leibniz membuat suatu perbedaan tentang arti keburukan, pertama, keburukan metafisik (misalnya bencana alam) keburukan ini sudah dengan sendirinya termuat dalam pengertian “alam ciptaan”. Jika alam ciptaaan ini sempurna, lalu apakah perbedaan antara ciptaan dan penciptanya? Kedua, keburukan fisik (misalnya penyakit, penderitaan). Apabila dilihat dari perspektif yang lebih luas, keburukan seperti ada manfaatnya, misalnya agar kita lebih berhati-hati dalam dalam menjaga kesehatan. Namun, mungkin juga keburukan ini merupakan hukuman bagi kita agar memperbaiki diri. Ketiga, keburukan moral; ini adalah dosa atau kejahatan dalam arti sesungguhnya.
Bahwa adanya kejahatan merupakan akibat langsung dari kebebasan manusia yang disalah gunakan. Tuhan tidak menghendaki kejahatan, namun ia membiarkan dosa atau kejahatan, agar manusia tetap bebas. Tuhan Tuhan tidak menghendaki kejahatan, namun ia membiarkan dosa atau kejahatan, agar manusia tetap bebas. Tuhan mencintai manusia dan melarang tindakan kejahatan dalam bentuk apapun. Namun, manusia yang dicintai Tuhan adalah manusia bebas yang justru karena itu bias melakukan apa sebenarnya dilarang Tuhan. mencintai manusia dan melarang tindakan kejahatan dalam bentuk apapun. Namun, manusia yang dicintai Tuhan adalah manusia bebas yang justru karena itu bias melakukan apa sebenarnya dilarang Tuhan. Jiwa bagi Leibniz adalah abadi, sehingga ia berpegang teguh pada keadilan Tuhan yang mutlak sesudah mati.
Substansi adalah monade. Kenyataan terdiri dari monade-monade, yaitu bagian-bagian yang terkecil, yang semuanya itu merupakan substansi-substansi. Monade-monade tidak memiliki ukuran. Monade-monade dapat dianggap sebagai titik-titik yang mempunyai kuantitas energy tertentu dan arah-arah tertentu. Monade-monade itu seperti jiwa karena semua monade memiliki kesadaran. Monade-monade pada taraf anorganis (benda tak hidup), mempinyai kesadaran yang hanya dalam “mimpi”. Kesadaran monade pada taraf tumbuhan dan hewan sudah lebih tinggi.
Pembeanaran Tuhan atau Teodise. Kebaikan Tuhan tidak bertentangan dengan kejahatan. Kebebasan manusuia tidak bertentangan dengan kemahakuasaan Tuhan. Dari semua dunia yang mungkin, Tuhan telah menciptakan yang paling baik. Dunia merupakan suatu hasil maksimal, semua kemungkinan lain itu lebih jelek.


Perbedaan cara pandang atau pemikiran Gottfried Wilhelm Liebniz dengan filusuf yang juga beraliran rasionalis.
Walaupun sesama aliran rasionalis tetapipara filusuf yang beraliran rasionalis masih ada perbedaan yang sangat signifikan dalam pemikiran rasional mereka seperti :
Masalah René Descartes Spinoza G.W Leibniz
1. Subtansi


2. Tentang Tuhan Ada 3 subtansi (Tuhan, akal, ddan materi)

Cogito Ergo Sum (Saya berpikir maka saya ada) Hanya ada 1 subtansi
Deus Sive Natur ( Allah atau Alam ) Subtansi itu banyak
Tuhan itu benar-benar “ada”











KESIMPULAN
Ada banyak substansi didunia menurut Leibniz, substansi tersebut disebut juga dengan monade, berbeda dengan Spinoza yang mengatakan bahwa substasi hanya ada satu yaitu Tuhan atau alam, dan begitu pula dengan Descartes yang membagi subtansi menjadi tiga, yaitu ; Tuhan, Pemikiran, dan keluasan
Tuhan telah menciptakan dunia sebelumnnya, sehingga dunia yang sedang berjalan sekarang adalah dunia yang telah ditentukan oleh Tuhan sebelumnya, ia mengibaratkan sebagai sebuah jam dinding.
Adanya kejahatan merupakan akibat langsung dari kebebasan manusia yang disalah gunakan. Allah tidak menghendaki kejahatan, namun ia membiarkan dosa atau kejahatan, agar manusia tetap bebas.













DAFTAR PUSTAKA
Atang,Abdul dkk. 2008. Filsafat Umum dari Metologi sampai Teofilosofi. Bandung: Pustaka Setia.
F. Budi, Hardiman. 2006. Akal dan Hati Pada zaman modern. Jakarta: Gramedia Utama.
Mudhofir, Ali.2009. Kamus filsuf barat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muzairi.2009.Filsafat Umum. Yogyakarta: Teras.
Sartika, Dewi.2006.“Dadaisme”. Jakarta: Gramedia Widya Sarana Indonesia.
Syadali, Ahmad.2005. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia.
Tafsir, Ahmad.2007.Filsafat Umum Akal & Hati Sejak Thales sampai dengan James. Bandung: Remaja Rodakarya Offset.

(psikologi) Inteligenzi

INTELIGENSI
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
mata kuliah : Pengantar Psikologi
Dosen Pengampu : Drs. Nur Munajat







Disusun Oleh :
Nama :Salis Irvan Fuadi
NIM : 10410005

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Drs. Nur Munajat. Selaku Dosen pengampu yang senantiasa membimbing kami.
2. Semua pihak yang berperan dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari segenap pembaca yang budiman.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan bagi penulis khususnya.

Yogyakarta, Oktober 2010


Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Permasalahan 1
1.3. Metode 2
1.4. Tujuan penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1. Gaya bahasa 3
2.2. Susunan Kalimat/Uslub 3
2.3. Mudah dipahami 4
2.4. Segi Pemberitaannya 4
2.5. Menjadikan Undang-undang Illahi yang sempurna……… 4
2.6. Isyarat-isyarat keilmuwan……………………………… 5
2.7. Tepat Janji 5
BAB III PENUTUP 6
DAFTAR ISI 7
















(akhlak) globalisasi

TURUNNYA NILAI AKHLAQ
PADA ERA GLOBALISASI
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mandiri
mata kuliah : Akhlak
Dosen Pengampu : Drs. Sangkot Sirait


Disusun Oleh :
Nama :Salis Irvan Fuadi
NIM :10410005
Kelas :PAI-3
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
“Sebaik-baiknya zaman adalah zamanku”
Petikan hadits diatas telah sedikit memberi kita ilmu bahwasanya semakin tua dunia ini kehidupan akhlaq seseorang akan mengalami pergeseran dari arti akhlaq yang sesungguhnya. Dengan kata lain Rosulluah SAW telah memberikan aba-aba bahwa semakin bertambahnya zaman nilai-nilai kehidupan manusia dalam bidang akhlaq khususnya akan berkurang.Dan itu menjadi bukti diutusnya Nabi Muhammad SAW untuk menjadi suri teladan yang baik kepada seluruh umatnya.
Sesungguhnya telah ada pada diri Rosulluah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS.Al-Ahzab 21)
Dan pada era globalisasi saat ini sangatlah nyata tentang turunnya nilai akhlaq seorang manusia baik itu di kalangan anak-anak, remaja bahkan orang tua. Tanpa kita sadari telah terjadi pergeseran norma-norma yang berlaku dimasyarakat, terkadang tanpa alasan yang jelas sebagian masyarakat pun membuat norma dijalan Islam. Sebagian masyarakat menganggap norma dimasyarakat harus diubah sesuai perkembangan zaman. Padahal jika melihat dampak yang diakibatkan oleh perubahan norma itu tanpa adanya penyaringan budaya maka kita telah melakukan hal yang fatal.

B. Rumusan Masalah
1. Faktor apa saja yang mempengaruhi turunnya akhlaq pada era globalisasi ?
2. Apa saja dampak dari kondisi akhlaq di era globalisasi bagi kehidupan sosial?
3. Bagaimana pembinaan moral untuk menekan turunnya akhlaq dalam era globalisasi?
C. Metode Penulsan
Metode penulisan makalah ini yaitu dengan metode pustaka yaitu mengambil sumber-sumber atau referensi dari beberpa buku.
D. Tujuan penulisan
1. Memenuhi tugas mata kuliah Akhlak,
2. Memberi wawasan kepada pembaca tentang kondisi nyata akhlak pada era globalisasi,
3. Memberi motivasi bagi para pembaca untuk bisa selalu berusaha memperbaiki akhlak baik untuk diri sendiri dan orang lain.





PEMBAHASAN

1. Beberapa faktor yang melatarbelakangi turunnya akhlaq di era globalisasi
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang beberap hal yang melatarbelakangi turunnya akhlak di era globalisasi perlu kita ketahui makna globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Adapun faktor yang melatarbelakagi turunnya akhlaq di era globalisasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal ialah faktor yang timbul dari dalam diri sendiri setiap individu manusia. Sedangkan faktor luar ialah faktor yang timbul dari luar setiap individu manusia.
Adapun faktor internal tersebut tidak lain hanyalah penyakit hati yang timbul dari setiap individu, semisal :
1. Marah
Yaitu dapat dikatakan seperti nyala api yang terpendam dalam hati, sebagai hasil godaan setan terhadap manusia atau timbul karena dirinya merasa tidak puas dengan tindakan orang lain terhadap dirinya
2. Sombong ( takabur)
Yaitu suatu perasaan yang terdapat di hati setiap individu yang merasa bahwa dirinya lebih unggul dengan orang lain.
3. Dengki (hasad)
Penyakit hati yang ditimbulkan oleh kebencian, iri dan ambisi.
Sedangkan faktor eksternalnya yaitu semisal ;
1. Dunia dan isinya
Yaitu berbagai hal yang bersifat material (harta,kedudukan) yang ingin dimiliki manusia sebagai kebutuhan dalam melangsungkan hidupnya agar mendapatkan kebahagiaan. Tercemin dalam era globalisasi seperti sekarang ini dimana dalam sisi lain semua keperluan dalam kehidupan terpenuhi tapi kenyataannya kejahatan masih timbul dimana-mana, sehingga seorang ahli sosiologi mengemukakan pendapatnya bahwa dalam era globalisasi seseorang yang miskin akan semakin miskin dan orang yang kaya akan semakin kaya.
2. Manusia
Selain mendatangkan kebaikan, manusia dapat mengakibatkan keburukan, seperti istri dan anak. Karena kecintaan kepada mereka, misalnya, dapat melalaikan fitrah manusia, seperti kewajibannya terhadap Allah dan sesama.

2. Apa saja dampak dari kondisi akhlaq di era globalisasi bagi kehidupan ?
Banyak sekali dampak yang ditimbulkan oleh kondisi akhlak yang terjadi di era globalisasi, beberapa macam aspek kehidupan mendapat dampak akan hal ini, semisal bidang sosial, budaya, dan ekonomi
1. Bidang sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang dimana membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Seperti sekarang ini, dari diri masing individu manusia kurang sekali interaksi, sehingga antara manusia satu dengan manusia lain terjadi kesenjangan sosial yang teramat jauh dan terasa asing antara satu dengan yang lain.
2. Bidang budaya
Budaya adalah salah satu bagian dari kesosialan dalam kehidupan, jadi budaya sekarang khususnya di Indonesia semakin luntur, masih dilatarbelakangi juga masalah akhlak yang kurang disadari oleh setiap individu. Budaya Indonesia terkenal akan kesopanan baik berbusana ataupun bertutur kata, tapi sekarang budaya itu seakan sedikit demi sedikit tertutup oleh silaunya budaya barat yang merambah Indonesia. Terutama 3F (Food Fasion and Fun).
3. Bidang ekonomi
Timbulnya kejahatan di Indonesia salah satunya adalah masalah ekonomi yang sulit.Sehingga mereka bisa mengambil jalan pintas tanpa mengindahkan arti akhlak yang sesungguhnya. Hal ini boleh jadi sesuatu contoh turunnya akhlak dengan adanya alasan untuk bertahan hidup, tetapi hal yang sangat amat memalukan ialah kasus korupsi di Indonesia, padahal mereka tidak kekurangan secara ekonomi, tapi mengapa mereka juga tidak bisa mengaplikasikan akhlak secara rasional padahal mereka manusia yang intelek dan berilmu. Inilah adalah hal yang perlu dikaji secara serius dan menjadi PR bagi para penerus bangsa terutama para pemuda Indonesia.

3. Bagaimana pembinaan moral untuk menekan turunnya akhlaq dalam era globalisasi bagi seorang muslim?
Manusia sebagai kholifah dimuka bumi ini seharusnya menciptakan tata kehidupan yang lebih baik dengan adanya globalisasi saat ini. Sebagai pengemban amanat ini, karena ketidaktahuan dan kezhalimannya, sering tidak menyadari dan menyalahgunakan maksud pemberian amanat ini sehingga ia berbuat sewenang-wenang. Sehingga perlu untuk dibina moralnya untuk menekan turunnya akhlaq dalam era globalisasi saat ini.
Pembinaan moral dapat dilakukan dengan berbagai tindakan, diantaranya :
1. Menjauhi perbuatan maksiat
Dapat diakui secara terus terang dan jujur, serta tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa meninggalkan larangan-larangan Allah adalah lebih berat daripada melaksanakan perintah-Nya. Melakukan perintah-perintah Allah boleh dikatakan setiap muslim dapat melaksanakan tetapi meninggalkan larangan, seperti meninggalkan syahwat farji, hati, perut dan lain sebagainya, boleh dikatakan jarang setiap muslim dapat melaksanaknnya.
Dalam hal ini maksiat ada dua macam yaitu maksiat lahir dan maksiat batin.
Adapun maksiat lahir ialah maksiat yang dilakukan oleh anggota tubuh kita secara lahiriah,semisal; maksiat mata, lisan, telinga dan lain sebagaianya. Sedangkan maksiat batin ialah maksiat yang timbul dari hati kita, seperti ujub, takabur dan fakhru.
2. Selalu berpikir dan bertindak positif dalam segala hal
Hati itu mudah sekali berbolak-balik dalam setiap aktivitas kadang suka tapi mudah sekali membencinya. Apalagi era globalisasi saat ini yang semua dapat diraih. Internet atau dunia maya yang menjadi momok itukah kah penyebabnya? Jawabnya tidak. Tinggal niat dalam hati kitalah sebagai kunci dasarnya.
3. Menambah Iman dan Taqwa
Seluruh kehidupan di dunia ini akhirnya juga akan ditutup dengan terpejamnya mata kita untuk selamnya dan kembali kehadirat-Nya. Jadi menambah Iman dan Taqwa harus kita lakukan sejak dini,menambah Iman dan Taqwa tidak hanya beribadah kepada Allah semata, masih banyak cara untuk kita semakin dekat dengan Allah SWT. Perkembangan Iptek seperti sekarang inilah seharusnya Iman dan Taqwa kita semakin bertambah dalam tiap harinya walau sedikit itu tidak menjadi masalah namun kita tetap terus berusaha dan berdo’a.








BAB III
PENUTUP
Kualitas akhlak pada era globalisasi sekarang sangat memprihatinkan, dimana hal tersebut sesuai hadits Rosulluah SAW yang bersabda, “Sebaik-baiknya umat adalah zamanku” dengan ini seiring berkembangnya zaman akhlak tidak sesuai dengan kaidahnya lagi, adapun faktor yang melatarbelakanginya ialah :
1. Faktor Internal yaitu faktor yang timbul dari dalam diri seseorang itusendiri semisal marah, sombong dan dengki.
2. Faktor Eksternal yaitu faktor yang timbul dari luar individu manusia seperti pengaruh dunia dan manusia.
Adapun dampak atau akibat yang timbul dari turunnya akhlak pada era globalisasi dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, aspek budaya dan aspek ekonomi.
Dalam kondisi yang semakin kurang dari nilai-nilai akhlak perlu adanya pembinaan moral yang perlu ditingkatkan oleh setiap masing-masing individu manusia khususnya seorang muslim yaitu menjauhi perbuatan maksiat, selalu berpikir dan bertindak positi serta menambah iman dan taqwa kepada Allah SWT.



DAFTAR PUSTAKA
Mahalli, Mudjab.1984.Pembinaan moral di mata Al Ghazali.(Rev.ed).BPFE: Yogyakarta
Mudlor, Achmad.2006. Etika dalam Islam. Al-Ikhkas: Surabaya
Sinaga, Hasanudin & Zahruddin.2004. Penganta Studi Akhlak.PT. Raja Grafindo Persada :Jakarta

Semester 1 PKn

DEMOKRASI
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas
mata kuliah : PKn
Dosen Pengampu :
Drs. Misbah

Disusun Oleh :
1. Sutri Cahyo Kusumo 10410003
2. Salis Irvan Fuadi 10410005
3. Sayd Nursiba 10410033
4. M. Yona Nasrullah 10410035
5. Shaleh Sodiq H.N. 10410039

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010/2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Dewasa ini, hampir semua negara di dunia menanamkan sistem politiknya dengan negara demokrasi. Namun demikian tidak semua negara itu mampu menerjemahkan kata demokrasi yang sejalan dengan kata perlindungan terhadap HAM, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil, agar tidak timbul diktator mayoritas.
Penulis sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pihak-pihak yang terkait dalam penyusunan makalah ini dengan memberikan arahan, bimbingan serta saran dari berbagai pihak sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan.
Akhirnya penulis menyadari karena keterbatasan kemampuan, sehingga banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya.

Yogyakarta, Oktober 2010


Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A.Latar Belakang 1
B.Identifikasi Masalah 2
C.Pembatasan Masalah 2
D.Rumusan Masalah 3
E.Tujuan 3
BAB II PEMBAHASAN 4
A.Sekilas Perkembangan Demokrasi 4
A.Pengertian Demokrasi 5
B.Ciri-ciri Demokrasi 14
C.Prinsip-prinsip Demokrasi 15
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 16
A.Kesimpulan 18
B.Saran 18




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan istilah demokrasi sebagai sistem politik negara merupakan suatu bentuk tandingan bagi bentuk pemerintahan lama yang bersifat totaliter atau otokratis dan yang otoriter. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintahan demokrasi dihasilkan oleh ahli-ahli politik/ketatanegaraan sebagai jawaban atau jalan keluar untuk mengatasi kemelut yang dialamai oleh masyarakat yang selama ini dipaksa menerima nilai-nilai dan sikap serta perilaku budaya yang otoriter (monarki/feodalis). Dalam banyak pengalaman negara yang menerapkan sistem politik otoriter, rakyat hanya dijadikan objek pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat banyak. Untuk itu sangat perlu diadakannya perubahan menuju negara demokrasi dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Dewasa ini, hampir semua negara di dunia menanamkan sistem politiknya dengan negara demokrasi. Namun demikian tidak semua negara itu mampu menerjemahkan kata demokrasi yang sejalan dengan kata perlindungan terhadap HAM, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil, agar tidak timbul diktator mayoritas. Demokrasi sebagai bagian budaya dari sistem politik suatu negara akan menjadi kuat, jika bersumber pada kehendak rakyat dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama. Sehingga segala bentuk keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan rakyat diberi hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan, dan pendapatnya.

B. Identifikasi Masalah
Adapun masalah-masalah yang dapat diidentifikasi dari latar belakang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah yang otoriter hanya menjadikan rakyat sebagai objek pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat banyak sehinggasangat perlu diadakannya perubahan menuju pemerintah demokrasi dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Untuk mencapai kebaikan dan kemaslahatan bersama.
2. Sistem politik demokrasi menekankan peranan warga negara dalam proses pembuatan keputusan.
3. Demokrasi akan menjadi kuat jika bersumber pada kehendak rakyat, kemudian diharapkan segala bentuk keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan diberi hak untuk menyampaikannya.

C. Pembatasan Masalah
Demi keefektifan dan keefisienan, maka makalah ini hanya akan membahas sebatas pengertian demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan prinsip-prinsip demokrasi.
D. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian sistem politik demokrasi?
2. Apa yang menjadi ciri-ciri demokrasi?
3. Apa sajakah prinsip-prinsip demokrasi?

E. Tujuan
1. Memberikan pengertian tentang sitem politik demokrasi, ciri demokrasi dan prinsip demokrasi.















BAB II
PEMBAHASAN

A. Sekilas Perkembangan Demokrasi
Upaya untuk menciptakan suatu bentuk/sistem pemerintah yang baru yang dapat menjamin hak/kepentingan rakyat banyak (demokratis) sudah berlangsung sejak berabad-abad sebelum tarikh masehi. Salah seorang tokoh yang dalam hal ini tidak boleh dilupakan namanya adalah Solon, yang dikenal sebagai tokoh pencetus ide demokrasi bagi masyarakat negara kota (polis) Athena di Yunani pada lebih kurang 600 tahun SM. Solon saat itu tampil untuk memimpin negara kota Athena di saat perang saudara, saat Polis Athena dipimpin oleh Draco.
Dalam perkembangan lebih lanjut, di Inggris tumbuh paham demokrasi yang ternyata berbeda dengan negara-negara lain termasuk negara kota Athena. Perkembangan demokrasi di Inggris didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan industry yang berpengaruh bagi kondisi sosial bangsa Inggris. Semula, pemegang kekuasaan adalah kaum bangsawan/tuan-tuan tanah dan para ulama (para santri dan ulama) yang selanjutnya disebut sebagai House of Lord (Majelis Tinggi). Pada tahun 1295, parlemen Inggris menambah kelengkapan dari unsur waki-wakil kota-kota kecil yang selanjutnya disebut sebagai House of Commons (Majelis Rendah).
Demokrasi modern mulai muncul di daratan Eropa setelah renaissance (1350-1650), disusul kemudian teori trias politika (1700). Pertama kali muncul kebenaran umum bahwa ada hak politik manusia yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, dan hak milik (life, liberty, and property). Perkembangan paham demokrasi selanjutnya, seperti di Perancis dan Amerika diawali dengan revolusi. Revolusi di Perancis pada tahun 1774 dipicu oleh terbitnya buku Contract Social yang ditulis oleh J.J.Rousseau pada tahun 1772 yang melahirkan pemikiran bahwa kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi(bulat) dan ada di tangan rakyat. Demikian pula revolusi di Amerika, diawali dengan lahirnya piagam Virginia (1776) yang berisi tentang Hak-hak Asasi Manusia dan Kedaulatan. Pada tanggal 4 Juli 1776, Thomas Jefferson di kota Philadelphia menuliskan Piagam Pernyataan Kemerdekaan yang pada akhirnya menjadi hari kemerdekaan bagi bangsa Amerika. Negara Amerika merupakan negara pertama di dunia yang mencantumkan Hak-hak Asasi Manusia di dalam konstitusinya. Akhirnya, negara-negara lain di dunia mengikuti paham demokrasi yang menyatakan “kedaulatan ada di tangan rakyat”.

B. Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demokratia” yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang berarti kekuatan / pemerintahan. Jadi demokrasi adalah kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi adalah sistem menejemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai harkat dan martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatas namakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule ) dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.
Dalam konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi anutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan.
Pandangan-pandangan tentang pengertian demokrasi telah banyak dikaji oleh para ahli. Meskipun terdapat perbedaan, namun pada dasarnya pandangan-pandangan para ahli itu mempunyai kesamaan prinsip, yaitu :
a. Abraham Lincoln (Presiden Amerika ke-16)
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Giovanni Sartori
Memandang demokrasi sebagai suatu sistem dimana tidak seorangpun dapat memilih dirinya sendiri, tidak seorangpun dapat mengidentifikasikan dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
c. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang. Maka legitimasi pemerintah adalah kemauan rakyat yang memilih dan mengontrolnya. Rakyat memilih wakil-wakilnya dengan bebas dan melalui mereka itu pemerintahnya. Di samping itu, dalam negara dengan penduduk jutaan, para warga negara mengambil bagian juga dalam pemerintahan melalui persetujuan dan kritik yang dapat diutarakan dengan bebas khususnya dalam media massa.
d. Henry B.Mayo
Demokrasi adalah suatu sistem politik yang menunjukan bahwa kebijakan atau keputusan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
e. Philippe C. Schimtter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai suatu pertanggung jawaban atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warganegara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasam dengan wakil mereka yang telah dipilih.
f. Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk suatu pemerintahan keputusan-keputusan yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
g. Joseph A. Schmeter
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana inividu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif sesuai dari suara rakyat.
h. Affan Gaffar
Dalam hal ini demokrasi dimaknai dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif ( demokrasi normatif ) dan secara empiric ( demokrasi empirik ).
• Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan suatu negara.
• Demokrasi Empirik adalah demokrasi yang perwujudannya pada politik praktis.

i. Jeff Hayness
Membagi pemberlakuan demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya. Ketiganya yaitu demokrasi formal, demokrasi permukaan (façade) dan demokrasi substantif. Ketiga model ini menggambarkan praktik demokrasi sesungguhnya yang berlangsung di negara manapun yang mempraktikkan demokrasi di seluruh dunia ini
1. Demokrasi formal ditandai dengan adanya kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan interval yang teratur dan ada aturan yang mengatur pemilu.
2. Demokrasi permukaan (façade) merupakan gejala yang umum di Dunia Ketiga. Tampak luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diadakan sekadar para os inglesses ver, artinya "supaya dilihat oleh orang Inggris". Hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang melapisi strukturpolitik.
3. Demokrasi substantif menempati rangking paling tinggi dalam penerapan demokrasi. Demokrasi substantif memberi tempat kepada rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata
Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup masyarakat mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negaranya, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dari sudut organisasi , demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan mereka. Dari pendapat-pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintah memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan.
Dalam demokrasi posisi rakyat sederajat di hadapan hukum dan pemerintahan. Rakyat memiliki kedaulatan yang sama, baik itu kesempatan untuk memilih ataupun dipilih. Tidak ada pihak lain yang berhak mengatur dirinya selain dirinya sendiri. Hanya saja, sebagaimana diakui bersama oleh para ilmuwan politik bahwa ciri utama sistem demokrasi adalah berlakunya dan tegaknya hukum di masyarakat serta diakuinya HAM oleh setiap anggota masyarakat. Dengan dua pilar ini, pola hubungan yang lainnya akan turut terwarnai sebagai sebuah sistem sosial menuju sebuah masyarakat yang lebih tertib berdasarkan hukum. Demokrasi dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat.
Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal :
1. Pemerintahan dari rakyat ( Government of People )
Yaitu mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintahan yang sah dan diakui ( legitimate government ) dan pemerintahan yang tidak diakui ( unlegitimate government ).
2. Pemerintahan oleh rakyat ( Government by the people )
Yaitu mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat bukan atas nama partai politik atau elite negara dan elite birokrasi. Dengan kata lain pemerintahan berada dalam pengawasan rakyat ( social control ). Baik secara langsung maupun tidak langsung dengan wakil rakyat di parlemen.
3. Pemerintahan untuk rakyat ( Government for the people )
Yaitu mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat untuk pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Adapun demokratis harus melalui proses yang panjang diantaranya pembiasaan, pembelajaran dan penghayatan. Dalam berdemokratis harus membutuhkan norma-norma tertentu, setidaknya ada 6 norma yang harus dibutuhkan dalam tatanan masyarakat yang demokratis, yaitu :
1. kesadaran akan pluralisme,
2. membiasakan bermusyawarah,
3. sejalan dengan tujuan demokrasi,
4. kejujuran dalam bermufakat,
5. persamaan dalam hak dan kewajiban,dan,
6. trial and error ( percobaan dan salah ).
Dan dalam tegaknya demokrasi perlu ada hal yang menopangnya diantaranya yaitu :
1. negara hukum,
2. masyarakat madani,dan,
3. aliansi kelompok strategis.
Demokrasi berkembang menjadi sebuah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan lingkungannya.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut (eksekutif, yudikatif dan legislatif) adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil rakyat yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih). Walaupun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi.

C. Ciri-Ciri Demokrasi
Negara dengan sistem politik demokrasi umumnya ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. berlakunya dan tegaknya hukum di masyarakat serta diakuinya HAM oleh setiap anggota masyarakat,
2. adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan),
3. adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang,
4. adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara,
5. adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat,
6. prasarana pendapat umum baik pers, televisi, dan radio harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka,
7. sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan, lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan, sikap menerima legimitasi dari sistem pemerintahan.
Henry B.Mayo dalam bukunya yang berjudul “Introduction to Democratic Theory” memberikan cirri demokrasi dari sejumlah nilai, yaitu:
1. menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga,
2. menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah,
3. menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers),
4. membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (minimum of coercion),
5. mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity) dalam masyarakat,
6. menjamin tegaknya keadilan.

D. Prinsip-Prinsip Demokrasi
Mewujudkan sistem politik yang demokratis di dalam suatu negara bukanlah sesuatu yang mudah. Demokrasi tidak dirancang demi efisiensi dan pembangunan, akan tetapi demi pertanggungjawaban sebuah pemerintah demokrasi untuk memperoleh dukungan publik. Untuk memperoleh dukungan publik dengan baik, setiap bangsa dalam satu kesatuan system politik negara harus mampu menata pemerintahan yang berpijak pada sejarah dan kebudayaan bangsa sendiri dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dasar demokrasi yang diakui secara universal.
Prinsip-prinsip dasar demokrasi secara universal memberi ketegasan bahwa yang disebut pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintahah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi. Namun demikian,dalam praktiknya di banyak negara masih banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penerapan prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional, artinya harus disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
Sementara itu, Lyman Tower Sargent berpendapat ada beberapa unsur/prinsip yang secara umum dianggap penting dalam demokrasi, yaitu:
1. keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik,
2. tingkat persamaan tertentu diantara warga negara,
3. tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara,
4. suatu sistem perwakilan,
5. suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Dalam sistem demokrasi, warga negara seharusnya terlibat antara lain dalam proses pembuatan keputusan politik, baik langsung maupun melalui wakil pilihan mereka. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam partai politik, kelompok penekan, atau menghadiri rapat-rapat politik dan mampu mengatakan sesuatu tentang kebijakan politik, terutama hal-hal yang dikerjakan atas nama publik.
Dalam sistem demokrasi perwakilan, diusahakan agar keterlibatan warga negara dapat mendorong aparatur negara bersikap responsif terhadap tuntutan sebagian besar warga negara.
Keterlibatan warga negara dalam sistem demokrasi merupakan suatu langkah untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Argumentasi teori elitis berpusat pada efisiensi dan ketidakmampuan para pemilih untuk menetapkan keputusan yang memadai. Dalam pandangan ini, warga negara yang memberikan suaranya hanyalah suatu mekanisme untuk menengahi persaingan dan kompetisi antarelit. Bahwa selama persaingan itu bersifat jujur, tidak satupun kelompok tunggal/elit dapat melakukan dominasi. Para penguasa dapat selalu dikontrol oleh masyarakat agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya melalui berbagai perwakilan kelompok kepentingan.













BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Dalam demokrasi posisi rakyat sederajat di hadapan hukum dan pemerintahan. Rakyat memiliki kedaulatan yang sama, baik itu kesempatan untuk memilih ataupun dipilih. Ciri utama sistem demokrasi adalah berlakunya dan tegaknya hukum di masyarakat serta diakuinya HAM oleh setiap anggota masyarakat.
Demokrasi sebagai bagian budaya dari sistem politik suatu negara akan menjadi kuat, jika bersumber pada kehendak rakyat dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama.

B. Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, adalah:
1. adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi,
2. mempraktikannya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pembelajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktikan budaya demokrasi, kita terkadang mengalami kegagalan, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.