Minggu, 30 Januari 2011
Kamis, 13 Januari 2011
Rabu, 05 Januari 2011
Minggu, 02 Januari 2011
2. IDENTITAS NASIONAL
-Identitas – Identity = ciri-ciri, tanda-tanda, jatidiri yang melekat, membedakan dengan lainnya.
-Identitas – manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa, dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut, maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. (Koento Wibisono).
- Identitas nasional bersifat dinamis, artinya sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai perkembangan zaman.
- Menurut Hank Johnston, Enrique Larana, dan Joseph R Gusfield identitas itu dapat dibagi dalam
Identitas individu dan Identitas Kolektif.
-Identitas Individu -. Identitas individu berkaitan dengan keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang, dan ia juga dibentuk melalui interaksi biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial.
. Dalam diri seseorang dia tidak hanya memiliki satu identitas tapi memiliki beberapa identitas, Identitas individu adalah identitas atau jati diri yang dimiliki oleh seseorang yang ia dapat sejak ia lahir maupun dari proses interaksi dengan orang lain.
- Identitas Kolektif - Identitas kolektif itu dibangun secara bersama melalui interaksi antar sesama anggotanya, untuk kepentingan bersama, dan keterkaitan kepentingan itu dengan lingkungannya. Dengan proses interaksi, kita membangun kebersamaan dalam suatu kelompok. Jadi, identitas kolektif itu adalah identitas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang mereka bangun melalui interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau untuk kepentingan kelompok.
- Beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa.
1). Pola perilaku kehidupan sehari-hari warganya. Adat-istiadat, budaya, kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orangtua, gotong royong.
2). Lambang-lambang – suatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Spt. Bendera, bahasa, lagu kebangsaan, garuda.
3). Alat-alat perlengkapan – yang digunakan mencapai tujuan yang berupa bangunan, teknologi ; seperti candi, masjid, gereja, pakaian adat, tehnik bercocok tanam, dsb.
4). Tujuan yang ingin dicapai - Yang bersifat dinamis/ tidak tetap, spt budaya/prestasi unggul.
-Unsur-unsur Pembentuk identitas nasional.
1. Suku Bangsa – golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya. Di Indonesia banyak suku bangsa dan lebih dari 300 dialek bahasa.
2. Agama - Indonesia hanya mengakui Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha & Kong Hu Chu.
3. Kebudayaan – Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan / pedoman bertindak.
4. Bahasa - sistem perlambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Identitas Nasional Pancasila : Nilai bersama dalam kehidupan kebangsaan dan Kenegaraan.
- Tidak ada bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar.
- Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acapkali menempatkan bangsa ke dalam kisaran kehilangan identitas, namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar.
- Pancasila sbg identitas nasional merupakan capaian demokrasi paling penting dan mendasar yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (Faounding fathers) Indonesia. Pancasila sebgai konsensus nasional bangsa Indonesia yang majemuk. Ini seperti Piagam Madinah bagi masyarakat muslim di masa Nabi Muhamamd, dan Magna Charta bagi masyarakat barat.
- Pancasila sebagai sumbu bertemunya beragam pandangan, merupakan simbol persatuan dan kesatuan negara RI, dimana pertemuan nilai-nilai/ pandangan ideologi terfokus pada suatu titik pertemuan yang menjadi landasan bersama dalam kehidupan dalam sebuah bengsa.
- Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidup Indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukan Pancasila dapat dilihat pada muatan sila-sila dari PS yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke Indonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.
- Namun selama sejarah Orde Lama dan Orde Baru telah terjadi penyimpangan penafsiran PS.
- Orde lama (Soekarno) dengan Dekrit Presidennya telah menjadikan dirinya sebgai pusat kekuasaan dan sumber kekuasaan yang otoriter yang bertentangan dengan semangat kerakyatan dan demokrasi yang diamanatkan Pancasila, sedangkan orde baru (Presiden Suharto) dengan demokrasi Pancasilanya justru telah menjadikan pancasila sebagai alat kekuasaan politik semata, dengan membungkam suara kedaulatan rakyat dengan mengatasnamakan pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan PT.
Revitalisasi Pancasila dalam konteks Perubahan Sosial Politik Indonesia Modern.
- Gelombang demokrasi (democracy wave) dalam bentuk tuntutan reformasi di negara-negara tidak demokrasi menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila. Namun globalisasi melahirkan paradoksnya sendiri. Disatu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, disisi lain ia juga mendorong bangkitnya nasionalisme lokal, bahkan dlam bentuknya yang paling dangkal dan sempit seeprti ethno-nasionalism, bahkan tribalism.
- Azyumardi Azra menyatakan ada 3 faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya, karena :
(1).Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim tedahulu (sukarno dan suharto) yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaan.
(2).Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya azas setiap organisasi.
(3).Desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan kedaerahan.
- Dengan posisi Pancasila yang krusial diatas, maka diperlukan revitalisasi Pancasila, karena sudah disadari selama ini bahwa bangsa Indonesia berkeyakinan Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagi Indonesia yang manjemuk.
- Caranya antara laian dengan dilakukan revitalisasi makna, peran, dan posisi pancasila bagi masa depan Indonesia sebagai negara modern.
17022009
Bacalah :
- A.Ubaedillah, dkk; Demokrasi, HAM dan masyarakat Madani, ICCE UIN Syarif Hidayatullah; Bab IV.
WAWASAN KEBANGSAAN INDONESIA
a. Nama Indonesia.
Nama Indonesia diciptakan tahun 1850 oleh James Richardson Logan, Antropolog Inggris, dan 1884, dikenalkan lebih mendalam oleh Adolf Bastian, antropolog Jerman. Yang pertama mengenal istilah Indonesia adalah para mahasiswa Indonesia yang saat itu sedang menuntut Ilmu di Belanda.
b. Perbedaaan Suku
Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa, (Minang, Bugis, Jawa, dsb). Masing-masing suku bangsa mempunyai kebudayaannya sendiri, bahasa sendiri, struktur masyarakat sendiri, sistim politik sendiri, wilayah pemukiman (tanah air sendiri) sehingga mereka mempunyai identitas sendiri. Dimasing-masing daerah ada suku bangsa tertentu yang mayoritas dari penduduk.
c. Perbedaan Ras.
Penduduk di kepulauan Indonesia berasal dari berbagai ras. Mereka memiliki ciri jasmaniah, fisik tertentu, seperti warna kulit, bentuk hidung, rambut, warna mata, dsb, sebagai warisan biologis.Ada kecenderungan banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras masing-masing. Kenyataan ini harus kita terima, namun tidak menjadi penghalang kesatuan dan persatuan bangsa.
d. Perbedaan Agama
Agama nenek moyang sering dikatakan tahyul dari sudut agama-agama yang lebih besar di dunia.. Masyarakat daerah mempunyai agama yang diwarisi dari leluhur masing-masing. Setiap suku bangsa seperti suku bangsa Aceh, Batak, Minangkau, Sunda, Jawa ,Bali, Bugis, minahasa, Makuku, dll, memeiliki agama pribumi tersendiri. Selain mengandung unsur kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tertentu, yang sering disebut agama pribumi, membawa dan memiliki filsafat tertentu, nilai tertentu, aturan-aturan tertentu, termasuk upacara ritual tertentu. Meskipun demikian terdapat berbagai persamaan antara agama-agama pribumi.
d. Negara-negara pribumi.
Sejarah Indonesia mengajarkan bahwa masa lampau ada negara-negara pribumi seperti Majapahit, Sri wijaya, Mataram, Kalingga, Ternate dsb, yang berbentuk kerajaan. Negara Pribumi ini mempunyai wilayah sendiri, perundang-undangan sendiri, peradilan sendiri, dan warga negara sendiri. Pada masa jajahan negara –negara pribumi ini mengadakan perjanjian dengan penjajah Belanda dengan terpaksa. Kebanyakan dari negara-negara tersebut baru lenyap sebagai kesatuan politik dalam masa Revolosi Nasional atau perang kemerdekaan.
e. Integrasi Nasional.
Jadi dalam kenyataan penduduk Indonesia, tampak adanya perbedaan-perbedaan yang cukup besar, khususnya yang berkenaan dengan suku bangsa, agama dan ras (SARA). Meskipun saat ini kadang sudah mulai sulit untuk membedakannya berhubung adanya percampuran. Adanya perbedaan ini meupakan keadaan yang tidak bisa diubah, oleh sebab itu haruslah diusahakan peraturan hubungan antar Ras, antar Suku dan antar Umat beragama,
f. Bangsa (Nation) Indonesia.
Bangsa bukan berarti nenek moyang, asal usul (ras) semula. Nenek moyang satu suku bangsa sama, belum tentu bernegara yang sama. Ini banyak terjadi di negara Eropa. Di Asia sendiri sebagian bangsa Indonesia satu rumpun dengan bangsa Melayu, tetapi negaranya berbeda ( Lihat Malaysia dan Indonesia). Perpindahan penduduk yang terus berlangsung sejak waktu lampau, akibat dari peperangan, politik, agama, perdagangan, keinginan memperoleh kehidupan yang lebih baik, menyebabkan ras-ras yang berbeda bercampur, sehingga tidak mungkin ada satu negara / nasion yang murni hanya satu ras saja. Kalau kesamaan Ras bukan merupakan dasar persatuan dari satu negara, apakah kesamaan bahasa bisa membentuk suatu negara ? …., bahasa juga tidak mutlak merupakan dasar persatuan suatu negara/nation. Banyak negara tidak punya bahasa persatuan. Seperti negara Swiss dan Kanada. Apakah Agama juga merupakan dasar persatuan ? Tidak juga….. Suatu negara umumnya terdiri banyak agama. Apakah negara berasal geografi ? Bukan juga, karena kekuatan alam bisa merubah batas geografi. Kalau begitu apa dasar persatuan Negara ? Dasarnya …..kepentingan bersama, dengan perjanjian untuk kerjasama.
g. Pergerakan kebangsaan.
Bangsa kita Indonesia, tidak langsung didasarkan atas “nasion Indonesia”, tetapi diawali munculnya kelompok-kelompok yang didasarkan atas rasa solidaritas hubungan kesetiakawanan.
1). Kelompok didasarkan atas daerah, diawalai dengan Boedi Utomo (1908, Jawa) Ambonsche Studiefonds (1909, Maluku), paguyuban Pasundan, (1914, Sunda) Persatuan Minahasa (1912), sarekat Sumatra (1918), sarekat Madura (1925) dsb
2). kelompok didasarkan atas kepemudaan kedaerahan, seperti Trikorodharmo (1915), Jong java (1918), Jong Sumatra Bond (1917), Jong Ambon (1923), dsb.
3). kelompok didasarkan atas keagamaan seperti Jong Islamiten Bond
4). kelompok yang didasarkan atas solidaritas ras seperti Tionghoa, hwe koan (1900), persatuan orang Indonesia (1936), dsb. ….Baru kemudian tumbuh kelompok yang mendasarkan atas kebangsaan bukan lagi atas dasar SARA, tapi lintas SARA seperti Indische Partij (1912), Nasional Indische partij (1919), Perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (1926), Jong Indonesia (1927), Indonesia moeda (1931), Perserikatan Nasional Indonesia (1927), Partai Indonesia (1930), Persatuan Bangsa Indonesia (1931), dsb.
h. Nasion Indonesia.
Nasion Indonesia terbentuk dari manusia-manusia yang berasal dari berbagai golongan baik suku bansga, Ras, Agama, bahkan orientasi budaya yang beraneka ragam. Maka kelanjutan negara /nasion Indonesia adalah integrasi nasional. Ini tidak ditentukan oleh kelompok tertentu tapi oleh seluruh nasion, seluruh bangsa Indonesia. Integrasi nasional (bangsa Indoensia) dapat terjadi karena adanya “pemintaan” dan “penawaran” antara kolektivitas-kolektivitas yang ada. Kolektivitas yang ada dapat bersatu, bergabung bila kolektifitas yang bersangkutan saling memberi dan saling menerima. Amanah yang bijaksana adalah prinsip menjaga perasaan orang lain, tidak mudah tersinggung, tenggang rasa, tepo seliro.
Nama : 1. ………………………… NPK : ………………….Jurusan : PAI-4.
2. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,NPK : …………………..Jurusan : PAI-4.
Kebaikan PS.
……….
Kekurangan/Kelemahan PS :
……………….
-Identitas – Identity = ciri-ciri, tanda-tanda, jatidiri yang melekat, membedakan dengan lainnya.
-Identitas – manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa, dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut, maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. (Koento Wibisono).
- Identitas nasional bersifat dinamis, artinya sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai perkembangan zaman.
- Menurut Hank Johnston, Enrique Larana, dan Joseph R Gusfield identitas itu dapat dibagi dalam
Identitas individu dan Identitas Kolektif.
-Identitas Individu -. Identitas individu berkaitan dengan keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang, dan ia juga dibentuk melalui interaksi biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial.
. Dalam diri seseorang dia tidak hanya memiliki satu identitas tapi memiliki beberapa identitas, Identitas individu adalah identitas atau jati diri yang dimiliki oleh seseorang yang ia dapat sejak ia lahir maupun dari proses interaksi dengan orang lain.
- Identitas Kolektif - Identitas kolektif itu dibangun secara bersama melalui interaksi antar sesama anggotanya, untuk kepentingan bersama, dan keterkaitan kepentingan itu dengan lingkungannya. Dengan proses interaksi, kita membangun kebersamaan dalam suatu kelompok. Jadi, identitas kolektif itu adalah identitas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang mereka bangun melalui interaksi, sesama anggotanya dan untuk kepentingan bersama atau untuk kepentingan kelompok.
- Beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa.
1). Pola perilaku kehidupan sehari-hari warganya. Adat-istiadat, budaya, kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orangtua, gotong royong.
2). Lambang-lambang – suatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Spt. Bendera, bahasa, lagu kebangsaan, garuda.
3). Alat-alat perlengkapan – yang digunakan mencapai tujuan yang berupa bangunan, teknologi ; seperti candi, masjid, gereja, pakaian adat, tehnik bercocok tanam, dsb.
4). Tujuan yang ingin dicapai - Yang bersifat dinamis/ tidak tetap, spt budaya/prestasi unggul.
-Unsur-unsur Pembentuk identitas nasional.
1. Suku Bangsa – golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya. Di Indonesia banyak suku bangsa dan lebih dari 300 dialek bahasa.
2. Agama - Indonesia hanya mengakui Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha & Kong Hu Chu.
3. Kebudayaan – Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan / pedoman bertindak.
4. Bahasa - sistem perlambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Identitas Nasional Pancasila : Nilai bersama dalam kehidupan kebangsaan dan Kenegaraan.
- Tidak ada bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar.
- Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acapkali menempatkan bangsa ke dalam kisaran kehilangan identitas, namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar.
- Pancasila sbg identitas nasional merupakan capaian demokrasi paling penting dan mendasar yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (Faounding fathers) Indonesia. Pancasila sebgai konsensus nasional bangsa Indonesia yang majemuk. Ini seperti Piagam Madinah bagi masyarakat muslim di masa Nabi Muhamamd, dan Magna Charta bagi masyarakat barat.
- Pancasila sebagai sumbu bertemunya beragam pandangan, merupakan simbol persatuan dan kesatuan negara RI, dimana pertemuan nilai-nilai/ pandangan ideologi terfokus pada suatu titik pertemuan yang menjadi landasan bersama dalam kehidupan dalam sebuah bengsa.
- Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidup Indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukan Pancasila dapat dilihat pada muatan sila-sila dari PS yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke Indonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.
- Namun selama sejarah Orde Lama dan Orde Baru telah terjadi penyimpangan penafsiran PS.
- Orde lama (Soekarno) dengan Dekrit Presidennya telah menjadikan dirinya sebgai pusat kekuasaan dan sumber kekuasaan yang otoriter yang bertentangan dengan semangat kerakyatan dan demokrasi yang diamanatkan Pancasila, sedangkan orde baru (Presiden Suharto) dengan demokrasi Pancasilanya justru telah menjadikan pancasila sebagai alat kekuasaan politik semata, dengan membungkam suara kedaulatan rakyat dengan mengatasnamakan pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan PT.
Revitalisasi Pancasila dalam konteks Perubahan Sosial Politik Indonesia Modern.
- Gelombang demokrasi (democracy wave) dalam bentuk tuntutan reformasi di negara-negara tidak demokrasi menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila. Namun globalisasi melahirkan paradoksnya sendiri. Disatu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, disisi lain ia juga mendorong bangkitnya nasionalisme lokal, bahkan dlam bentuknya yang paling dangkal dan sempit seeprti ethno-nasionalism, bahkan tribalism.
- Azyumardi Azra menyatakan ada 3 faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya, karena :
(1).Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim tedahulu (sukarno dan suharto) yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaan.
(2).Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya azas setiap organisasi.
(3).Desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan kedaerahan.
- Dengan posisi Pancasila yang krusial diatas, maka diperlukan revitalisasi Pancasila, karena sudah disadari selama ini bahwa bangsa Indonesia berkeyakinan Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagi Indonesia yang manjemuk.
- Caranya antara laian dengan dilakukan revitalisasi makna, peran, dan posisi pancasila bagi masa depan Indonesia sebagai negara modern.
17022009
Bacalah :
- A.Ubaedillah, dkk; Demokrasi, HAM dan masyarakat Madani, ICCE UIN Syarif Hidayatullah; Bab IV.
WAWASAN KEBANGSAAN INDONESIA
a. Nama Indonesia.
Nama Indonesia diciptakan tahun 1850 oleh James Richardson Logan, Antropolog Inggris, dan 1884, dikenalkan lebih mendalam oleh Adolf Bastian, antropolog Jerman. Yang pertama mengenal istilah Indonesia adalah para mahasiswa Indonesia yang saat itu sedang menuntut Ilmu di Belanda.
b. Perbedaaan Suku
Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa, (Minang, Bugis, Jawa, dsb). Masing-masing suku bangsa mempunyai kebudayaannya sendiri, bahasa sendiri, struktur masyarakat sendiri, sistim politik sendiri, wilayah pemukiman (tanah air sendiri) sehingga mereka mempunyai identitas sendiri. Dimasing-masing daerah ada suku bangsa tertentu yang mayoritas dari penduduk.
c. Perbedaan Ras.
Penduduk di kepulauan Indonesia berasal dari berbagai ras. Mereka memiliki ciri jasmaniah, fisik tertentu, seperti warna kulit, bentuk hidung, rambut, warna mata, dsb, sebagai warisan biologis.Ada kecenderungan banyak orang untuk mempertahankan kemurnian ras masing-masing. Kenyataan ini harus kita terima, namun tidak menjadi penghalang kesatuan dan persatuan bangsa.
d. Perbedaan Agama
Agama nenek moyang sering dikatakan tahyul dari sudut agama-agama yang lebih besar di dunia.. Masyarakat daerah mempunyai agama yang diwarisi dari leluhur masing-masing. Setiap suku bangsa seperti suku bangsa Aceh, Batak, Minangkau, Sunda, Jawa ,Bali, Bugis, minahasa, Makuku, dll, memeiliki agama pribumi tersendiri. Selain mengandung unsur kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tertentu, yang sering disebut agama pribumi, membawa dan memiliki filsafat tertentu, nilai tertentu, aturan-aturan tertentu, termasuk upacara ritual tertentu. Meskipun demikian terdapat berbagai persamaan antara agama-agama pribumi.
d. Negara-negara pribumi.
Sejarah Indonesia mengajarkan bahwa masa lampau ada negara-negara pribumi seperti Majapahit, Sri wijaya, Mataram, Kalingga, Ternate dsb, yang berbentuk kerajaan. Negara Pribumi ini mempunyai wilayah sendiri, perundang-undangan sendiri, peradilan sendiri, dan warga negara sendiri. Pada masa jajahan negara –negara pribumi ini mengadakan perjanjian dengan penjajah Belanda dengan terpaksa. Kebanyakan dari negara-negara tersebut baru lenyap sebagai kesatuan politik dalam masa Revolosi Nasional atau perang kemerdekaan.
e. Integrasi Nasional.
Jadi dalam kenyataan penduduk Indonesia, tampak adanya perbedaan-perbedaan yang cukup besar, khususnya yang berkenaan dengan suku bangsa, agama dan ras (SARA). Meskipun saat ini kadang sudah mulai sulit untuk membedakannya berhubung adanya percampuran. Adanya perbedaan ini meupakan keadaan yang tidak bisa diubah, oleh sebab itu haruslah diusahakan peraturan hubungan antar Ras, antar Suku dan antar Umat beragama,
f. Bangsa (Nation) Indonesia.
Bangsa bukan berarti nenek moyang, asal usul (ras) semula. Nenek moyang satu suku bangsa sama, belum tentu bernegara yang sama. Ini banyak terjadi di negara Eropa. Di Asia sendiri sebagian bangsa Indonesia satu rumpun dengan bangsa Melayu, tetapi negaranya berbeda ( Lihat Malaysia dan Indonesia). Perpindahan penduduk yang terus berlangsung sejak waktu lampau, akibat dari peperangan, politik, agama, perdagangan, keinginan memperoleh kehidupan yang lebih baik, menyebabkan ras-ras yang berbeda bercampur, sehingga tidak mungkin ada satu negara / nasion yang murni hanya satu ras saja. Kalau kesamaan Ras bukan merupakan dasar persatuan dari satu negara, apakah kesamaan bahasa bisa membentuk suatu negara ? …., bahasa juga tidak mutlak merupakan dasar persatuan suatu negara/nation. Banyak negara tidak punya bahasa persatuan. Seperti negara Swiss dan Kanada. Apakah Agama juga merupakan dasar persatuan ? Tidak juga….. Suatu negara umumnya terdiri banyak agama. Apakah negara berasal geografi ? Bukan juga, karena kekuatan alam bisa merubah batas geografi. Kalau begitu apa dasar persatuan Negara ? Dasarnya …..kepentingan bersama, dengan perjanjian untuk kerjasama.
g. Pergerakan kebangsaan.
Bangsa kita Indonesia, tidak langsung didasarkan atas “nasion Indonesia”, tetapi diawali munculnya kelompok-kelompok yang didasarkan atas rasa solidaritas hubungan kesetiakawanan.
1). Kelompok didasarkan atas daerah, diawalai dengan Boedi Utomo (1908, Jawa) Ambonsche Studiefonds (1909, Maluku), paguyuban Pasundan, (1914, Sunda) Persatuan Minahasa (1912), sarekat Sumatra (1918), sarekat Madura (1925) dsb
2). kelompok didasarkan atas kepemudaan kedaerahan, seperti Trikorodharmo (1915), Jong java (1918), Jong Sumatra Bond (1917), Jong Ambon (1923), dsb.
3). kelompok didasarkan atas keagamaan seperti Jong Islamiten Bond
4). kelompok yang didasarkan atas solidaritas ras seperti Tionghoa, hwe koan (1900), persatuan orang Indonesia (1936), dsb. ….Baru kemudian tumbuh kelompok yang mendasarkan atas kebangsaan bukan lagi atas dasar SARA, tapi lintas SARA seperti Indische Partij (1912), Nasional Indische partij (1919), Perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (1926), Jong Indonesia (1927), Indonesia moeda (1931), Perserikatan Nasional Indonesia (1927), Partai Indonesia (1930), Persatuan Bangsa Indonesia (1931), dsb.
h. Nasion Indonesia.
Nasion Indonesia terbentuk dari manusia-manusia yang berasal dari berbagai golongan baik suku bansga, Ras, Agama, bahkan orientasi budaya yang beraneka ragam. Maka kelanjutan negara /nasion Indonesia adalah integrasi nasional. Ini tidak ditentukan oleh kelompok tertentu tapi oleh seluruh nasion, seluruh bangsa Indonesia. Integrasi nasional (bangsa Indoensia) dapat terjadi karena adanya “pemintaan” dan “penawaran” antara kolektivitas-kolektivitas yang ada. Kolektivitas yang ada dapat bersatu, bergabung bila kolektifitas yang bersangkutan saling memberi dan saling menerima. Amanah yang bijaksana adalah prinsip menjaga perasaan orang lain, tidak mudah tersinggung, tenggang rasa, tepo seliro.
Nama : 1. ………………………… NPK : ………………….Jurusan : PAI-4.
2. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,NPK : …………………..Jurusan : PAI-4.
Kebaikan PS.
……….
Kekurangan/Kelemahan PS :
……………….
Langganan:
Komentar (Atom)

